Suara.com - Badan Pengawas Pemilu tidak mempermasalahkan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ingin beribadah di Masjid Kauman, Semarang, Jumat (15/2/2019) besok. Prabowo dinilai tidak melanggar aturan pemilu.
Ketua Bawaslu RI Abhan menegaskan, tidak ada larangan politikus masuk ke dalam rumah ibadah asal jangan digunakan untuk kegiatan kampanye politik.
"Pada prinsipnya siapa pun yang mau melakukan ibadah di tempat ibadah, tidak ada larangan, batasannya di undang-undang menyampaikan bahwa tempat ibadah dilarang untuk berkampanye," kata Abhan di Kantor KPU, Kamis (14/2/2019).
Meski begitu, Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan kepada Prabowo Subianto.
"Bawaslu pusat juga akan meminta bawaslu daerah untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh tim kampanye maupun peserta pemilu 2019," jelasnya.
Untuk diketahui, Prabowo Subianto akan melakukan ibadah Salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang, Jumat (15/2/2019) besok.
Kabar kehadiran prabowo menyebar melalui ribuan pamflet yang tersebar, termasuk ditempel di kampus-kampus dan masjid maupun musala se-Kota Semarang.
Pamflet dan undangan mengikuti salat Jumat bersama Prabowo Subianto itu juga viral di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
Baca Juga: Nyetir Sambil Main Hp, David Beckham Kena Tilang Rp 36 Juta
Berita Terkait
-
Presiden PKS: Enggak Etis, Prabowo Mau Jumatan Kok Dilarang
-
Prabowo Sila Datang Jumatan, Tapi Masjid Kauman Tak Sediakan Saf Khusus
-
Sempat Ditolak, Prabowo Tetap Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang
-
Emak-emak Jokowi dan Prabowo Tak Sengaja Bentrok di Mal, Begini Jadinya
-
Bawaslu Akan Awasi Prabowo Salat Jumat, Timses Minta Keadilan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM