Suara.com - Badan Pengawas Pemilu tidak mempermasalahkan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ingin beribadah di Masjid Kauman, Semarang, Jumat (15/2/2019) besok. Prabowo dinilai tidak melanggar aturan pemilu.
Ketua Bawaslu RI Abhan menegaskan, tidak ada larangan politikus masuk ke dalam rumah ibadah asal jangan digunakan untuk kegiatan kampanye politik.
"Pada prinsipnya siapa pun yang mau melakukan ibadah di tempat ibadah, tidak ada larangan, batasannya di undang-undang menyampaikan bahwa tempat ibadah dilarang untuk berkampanye," kata Abhan di Kantor KPU, Kamis (14/2/2019).
Meski begitu, Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan kepada Prabowo Subianto.
"Bawaslu pusat juga akan meminta bawaslu daerah untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh tim kampanye maupun peserta pemilu 2019," jelasnya.
Untuk diketahui, Prabowo Subianto akan melakukan ibadah Salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang, Jumat (15/2/2019) besok.
Kabar kehadiran prabowo menyebar melalui ribuan pamflet yang tersebar, termasuk ditempel di kampus-kampus dan masjid maupun musala se-Kota Semarang.
Pamflet dan undangan mengikuti salat Jumat bersama Prabowo Subianto itu juga viral di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
Baca Juga: Nyetir Sambil Main Hp, David Beckham Kena Tilang Rp 36 Juta
Berita Terkait
-
Presiden PKS: Enggak Etis, Prabowo Mau Jumatan Kok Dilarang
-
Prabowo Sila Datang Jumatan, Tapi Masjid Kauman Tak Sediakan Saf Khusus
-
Sempat Ditolak, Prabowo Tetap Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang
-
Emak-emak Jokowi dan Prabowo Tak Sengaja Bentrok di Mal, Begini Jadinya
-
Bawaslu Akan Awasi Prabowo Salat Jumat, Timses Minta Keadilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya