Suara.com - KPU RI menetapkan jadwal untuk kampanye di media massa dan kampanye rapat umum selama 21 hari. Untuk kampanye rapat umum, KPU memiliki opsi membaginya menjadi dua zona.
Hal itu disampaikan saat KPU menggelar rapat bersama masing-masing tim sukses capres - cawapres dan Parpol peserta Pemilu 2019. Adapun jadwal tersebut ditetapkan mulai 24 Maret hingga 13 April.
"Untuk kampanye rapat umum dan kampanye di media massa itu selama 21 hari dari 24 Maret sampai 13 April," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2019).
Terkait dengan kampanye rapat umum, Wahyu mengungkapkan, kalau KPU akan membagi menjadi dua zona. Akan tetapi hal itu belum bersifat final karena masih digodok KPU.
KPU kini masih memiliki dua opsi terkait penyelenggaran kampanye rapat umum. Pertama ialah rapat umum tidak dibatasi oleh zona sehingga dapat dilaksanakan di seluruh wilayah NKRI selama 21 hari. Sedangkan opsi kedua ialah KPU akan membagi dua zona mengikuti jumlah kandidat capres - cawapres.
Menurut Wahyu, pembagian dua zona tersebut dilakukan untuk menghindari adanya bentrok di antara pendukung masing-masing pasangan capres - cawapres.
"Pertimbangan kita dibagi menjadi zona supaya tidak ada yang curi waktu kampanye. Kemudian bagaimana aspek kemanan ini kan perlu ada pertimbangan. Itulah kenapa kita bagi beberapa zona," ujarnya.
Rencana KPU itu ternyata belum disetujui oleh Ketua Bawaslu Abhan yang hadir di dalam rapat. Karena itu, Abhan sempat meminta kalau pelaksanaan kampanye rapat umum nantinya tidak dibatasi pembagian zona.
"Saya kira desain zona ini persoalan ada pada aspek keamanan dalam satu tempat waktu di mana massa bisa menumpuk," kata Abhan.
Baca Juga: Situs Resmi KPUD Seluma Diretas
Ungkapan Abhan tersebut kemudian diamini oleh perwakilan partai politik peserta pemilu yang hadir. Karena itulah KPU akan menggelar rapat selanjutnya untuk memutuskan terkait aturan penyelenggaraan kampanye rapat umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer