Suara.com - KPU RI menetapkan jadwal untuk kampanye di media massa dan kampanye rapat umum selama 21 hari. Untuk kampanye rapat umum, KPU memiliki opsi membaginya menjadi dua zona.
Hal itu disampaikan saat KPU menggelar rapat bersama masing-masing tim sukses capres - cawapres dan Parpol peserta Pemilu 2019. Adapun jadwal tersebut ditetapkan mulai 24 Maret hingga 13 April.
"Untuk kampanye rapat umum dan kampanye di media massa itu selama 21 hari dari 24 Maret sampai 13 April," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2019).
Terkait dengan kampanye rapat umum, Wahyu mengungkapkan, kalau KPU akan membagi menjadi dua zona. Akan tetapi hal itu belum bersifat final karena masih digodok KPU.
KPU kini masih memiliki dua opsi terkait penyelenggaran kampanye rapat umum. Pertama ialah rapat umum tidak dibatasi oleh zona sehingga dapat dilaksanakan di seluruh wilayah NKRI selama 21 hari. Sedangkan opsi kedua ialah KPU akan membagi dua zona mengikuti jumlah kandidat capres - cawapres.
Menurut Wahyu, pembagian dua zona tersebut dilakukan untuk menghindari adanya bentrok di antara pendukung masing-masing pasangan capres - cawapres.
"Pertimbangan kita dibagi menjadi zona supaya tidak ada yang curi waktu kampanye. Kemudian bagaimana aspek kemanan ini kan perlu ada pertimbangan. Itulah kenapa kita bagi beberapa zona," ujarnya.
Rencana KPU itu ternyata belum disetujui oleh Ketua Bawaslu Abhan yang hadir di dalam rapat. Karena itu, Abhan sempat meminta kalau pelaksanaan kampanye rapat umum nantinya tidak dibatasi pembagian zona.
"Saya kira desain zona ini persoalan ada pada aspek keamanan dalam satu tempat waktu di mana massa bisa menumpuk," kata Abhan.
Baca Juga: Situs Resmi KPUD Seluma Diretas
Ungkapan Abhan tersebut kemudian diamini oleh perwakilan partai politik peserta pemilu yang hadir. Karena itulah KPU akan menggelar rapat selanjutnya untuk memutuskan terkait aturan penyelenggaraan kampanye rapat umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum