Suara.com - KPU RI bersama tim sukses dua pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2019, menggelar rapat bersama membahas iklan dan kampanye rapat umum terbuka. Masa kampanye terbuka bergulir sejak 24 Maret sampai 13 April 2019.
Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat mengatakan, telah membuat ketentuan-ketentuan mengenai jadwal kampanye rapat umum serta iklan kampanye di media cetak dan elektronik.
Aturan itu sendiri telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
”Dalam undang-undang tersebut, terdapat sejumlah ketentuan terkait dengan skema siaran kampanye yang seharusnya dipatuhi baik oleh peserta pemilu maupun media penyiaran itu sendiri,” kata Arief, Kamis (14/2/2019).
Kemudian, dalam rapat tersebut juga hadir perwakilan dari Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ketua Bawaslu Abhan juga hadir dalam rapat tersebut.
Arief mengungkapkan, kalau peran kedua lembaga tersebut sangat strategis. Pasalnya baik KPI ataupun Dewan Pers bisa mengawasi kampanye terbuka pilpres.
Berita Terkait
-
PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Perdata 2 Kelompok terhadap Dewan Pers
-
Namanya Dicoret KPU, Mandala Shoji Batal Jadi Caleg
-
Namanya Dicoret dari Daftar Caleg, Mandala Shoji Ancam Polisikan KPU
-
Erick Thohir Pastikan Hasil Dana Lelang Lukisan Dilaporkan ke KPU
-
John Legend dan Adam Levine Ganti Popok Bayi, Warganet Histeris
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional