Suara.com - KPU RI bersama tim sukses dua pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2019, menggelar rapat bersama membahas iklan dan kampanye rapat umum terbuka. Masa kampanye terbuka bergulir sejak 24 Maret sampai 13 April 2019.
Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat mengatakan, telah membuat ketentuan-ketentuan mengenai jadwal kampanye rapat umum serta iklan kampanye di media cetak dan elektronik.
Aturan itu sendiri telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
”Dalam undang-undang tersebut, terdapat sejumlah ketentuan terkait dengan skema siaran kampanye yang seharusnya dipatuhi baik oleh peserta pemilu maupun media penyiaran itu sendiri,” kata Arief, Kamis (14/2/2019).
Kemudian, dalam rapat tersebut juga hadir perwakilan dari Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ketua Bawaslu Abhan juga hadir dalam rapat tersebut.
Arief mengungkapkan, kalau peran kedua lembaga tersebut sangat strategis. Pasalnya baik KPI ataupun Dewan Pers bisa mengawasi kampanye terbuka pilpres.
Berita Terkait
-
PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Perdata 2 Kelompok terhadap Dewan Pers
-
Namanya Dicoret KPU, Mandala Shoji Batal Jadi Caleg
-
Namanya Dicoret dari Daftar Caleg, Mandala Shoji Ancam Polisikan KPU
-
Erick Thohir Pastikan Hasil Dana Lelang Lukisan Dilaporkan ke KPU
-
John Legend dan Adam Levine Ganti Popok Bayi, Warganet Histeris
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!