Suara.com - Polisi telah melimpahkan berkas milik pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama berinisial BA terkait kasus pungutan liar (pungli) dana rekonstruksi masjid pascagempa Lombok, Nusa Tenggara Barat ke pihak kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Joko Tamtomo, mengatakan pelimpahan tahap satu kasus BA, staf di KUA Gunungsari itu diserahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap oleh penyidik.
"Jadi yang OTT itu (tersangka BA) sudah tahap satu (pelimpahan berkas ke jaksa), satu pekan lalu kami limpahkan," kata Joko seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/2/2019).
Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, yakni Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lombok Barat berinisial IK, dan Kepala Sub Bagian Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag NTB berinisial SL, masih dalam tahap pemberkasan.
"Untuk yang dua tersangka lainnya belum, kami masih lakukan pemberkasan, nantinya akan menyusul," ujarnya.
Dia menambahkan, dua PNS Kemenag yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan dari hasil pengembangan dari penangkapan BA.
"Dari tiga tersangka ini kami rampungkan jadi dua berkas. Satu untuk yang OTT (Operasi Tangkap Tangan), dan satu lagi untuk dua tersangka hasil pengembangan," tandasnya.
Diketahui, BA tertangkap tangan telah menerima uang senilai Rp10 juta dari Pengurus Masjid Baiturrahman, wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Masjid yang terdampak gempa ini merupakan salah satu dari 58 penerima dana rekonstruksi pascagempa di Pulau Lombok yang mendapatkan bantuan tahap pertama Rp6 miliar dari Kemenag RI melalui Kemenag RI Perwakilan NTB.
Baca Juga: Komnas HAM: Ahmad Dhani Tak Mesti Dipenjara karena Cuitan Menjengkelkan
Akibat perbuatannya, BA bersama dua tersangka lainnya disangkakan pidana pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP
Berita Terkait
-
Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!
-
Caleg Wanita Gerindra Tewas Gantung Diri, Suaminya Jadi Tersangka
-
Tangkap Pengedar Narkoba ke Jupiter, Polisi Sita Sabu Seberat 28,9 Gram
-
Kasus Sabu, Jupiter Fortissimo Diringkus Polisi Saat Angkat Lemari di Kos
-
Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'