Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu yang dijual kepada artis Jupiter Forissimo dan Eko Agus Iswanto. Lelaki bernama Jefri itu dibekuk pada Senin (11/2/2019) lalu setelah mengedarkan barang haram kepada keduannya.
Dari tangan Jefri, polisi menyita barang bukti sabu seberat 28,9 gram. Kepada polisi, Jefri mengaku mendapatkan sabu dari salah satu tersangka berinisial B yang saat ini masih diburu pihak kepolisian.
"(Dari) Jefri kita temukan sabu 28,9 gram. Ada tersangka B masih DPO (yang memberi sabu ke tersangka Jefri)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).
Meski demikian, Argo belum mau membeberkan ihwal penangkapan pengedar sabu tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, Jupiter mengaku baru dua kali mengkonsumsi sabu. Pertama ia konsumsi sendiri dan yang kedua ia gunakan bersama Eko.
"Dia beli barang itu Rp 400 ribu dapat 1 klip dan 1 klip lagi dipakai bersama (dengan Eko)," jelasnya.
Argo menambahkan, uang hasil penjualan sabu yang didapat oleh Eko dipinjam oleh tersangka Jefri sebesar Rp 100 ribu.
"Dari hasil penjualan, Eko itu (uangnya) dipinjam Jefri Rp 100 ribu untuk beli roti," ungkapnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali meringkus artis terkait kepemilikan narkotika. Termutakhir, pesinetron Jupiter Fourtissimo diringkus di kawasan Jakarta Barat.
Baca Juga: Nenek Sukinem Tewas dengan Mulut Tersumpal, Dibunuh Berondong Pacarnya
Berita Terkait
-
Kasus Sabu, Jupiter Fortissimo Diringkus Polisi Saat Angkat Lemari di Kos
-
Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu
-
Dari Bujuk Uang sampai Diancam Dibunuh, Siswi SD Jadi Budak Seks Petani
-
Ditangkap Sejak Senin, Artis Jupiter Fortissimo Ngaku Dapat Sabu dari Eko
-
Baru Enam Bulan Bebas, Jupiter Fortissimo Kembali Berurusan dengan Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung