Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologis penangkapan artis Jupiter Fortissimo terkait kasus pemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Saat dibekuk polisi di indekosnya di kawasan Jakarta Barat pada Senin (11/2/2019), Jupiter hendak memindahkan lemari ke sebuah kamar di lantai 4.
Terkait penggerebekan itu, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan sabu-sabu saat menggeledah lemari di kamar kos di lantai 1 yang ditempati Jupiter.
"Penangkapan didampingi ketua RT setempat. Naik ke kamar lantai 4 untuk dilakukan penggeledahan. Ditemukan di laci meja kamarnya sebuah tempat kacamata, setelah dilihat ada barbuk narkotika jenis sabu 0,47 gram," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).
Menurut Argo, polisi juga menemukan alat isap sabu alias bong dan korek api saat di bawa meja kamar Jupiter.
"Di bawah meja itu kita temukan tabung kaca yang digunakan untuk gunakan sabu. Nanti kita cek berapa sisa yang ada di tabung itu masih akan kita lakukan penimbangan," kata dia.
Terkait penangkapan itu, polisi turut menangkap pelaku bernama Eko Agus Iswanto yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada mantan kekasih Sheila Marcia. Dari penggeladahan badan yang dilakukan kepada Eko, petugas turut menyita sabu-sabu seberat 2,04 gram.
"Kami cek tersangka E (Eko), ternyata di saku sebelah kanan ditemukan narkotika juga. Sabu seberat 2,04 gram," tandasnya.
Terkait kasus ini, Jupiter setidaknya sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jupiter Fortissimo sempat ditangkap pada Mei 2016 dalam kasus serupa. Kala itu, dia divonis menjalani hukuman 2,5 tahun.
Berita Terkait
-
Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu
-
Dari Bujuk Uang sampai Diancam Dibunuh, Siswi SD Jadi Budak Seks Petani
-
Curi Berlian dan Uang Puluhan Juta di Kompleks DPR, Tukang Cat Foya-foya
-
Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar
-
Tak Terima Divonis Mati, 7 Bandar Narkoba Ajukan Banding
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!