Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologis penangkapan artis Jupiter Fortissimo terkait kasus pemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Saat dibekuk polisi di indekosnya di kawasan Jakarta Barat pada Senin (11/2/2019), Jupiter hendak memindahkan lemari ke sebuah kamar di lantai 4.
Terkait penggerebekan itu, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan sabu-sabu saat menggeledah lemari di kamar kos di lantai 1 yang ditempati Jupiter.
"Penangkapan didampingi ketua RT setempat. Naik ke kamar lantai 4 untuk dilakukan penggeledahan. Ditemukan di laci meja kamarnya sebuah tempat kacamata, setelah dilihat ada barbuk narkotika jenis sabu 0,47 gram," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).
Menurut Argo, polisi juga menemukan alat isap sabu alias bong dan korek api saat di bawa meja kamar Jupiter.
"Di bawah meja itu kita temukan tabung kaca yang digunakan untuk gunakan sabu. Nanti kita cek berapa sisa yang ada di tabung itu masih akan kita lakukan penimbangan," kata dia.
Terkait penangkapan itu, polisi turut menangkap pelaku bernama Eko Agus Iswanto yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada mantan kekasih Sheila Marcia. Dari penggeladahan badan yang dilakukan kepada Eko, petugas turut menyita sabu-sabu seberat 2,04 gram.
"Kami cek tersangka E (Eko), ternyata di saku sebelah kanan ditemukan narkotika juga. Sabu seberat 2,04 gram," tandasnya.
Terkait kasus ini, Jupiter setidaknya sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jupiter Fortissimo sempat ditangkap pada Mei 2016 dalam kasus serupa. Kala itu, dia divonis menjalani hukuman 2,5 tahun.
Berita Terkait
-
Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu
-
Dari Bujuk Uang sampai Diancam Dibunuh, Siswi SD Jadi Budak Seks Petani
-
Curi Berlian dan Uang Puluhan Juta di Kompleks DPR, Tukang Cat Foya-foya
-
Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar
-
Tak Terima Divonis Mati, 7 Bandar Narkoba Ajukan Banding
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan
-
Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran
-
Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?