Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologis penangkapan artis Jupiter Fortissimo terkait kasus pemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Saat dibekuk polisi di indekosnya di kawasan Jakarta Barat pada Senin (11/2/2019), Jupiter hendak memindahkan lemari ke sebuah kamar di lantai 4.
Terkait penggerebekan itu, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan sabu-sabu saat menggeledah lemari di kamar kos di lantai 1 yang ditempati Jupiter.
"Penangkapan didampingi ketua RT setempat. Naik ke kamar lantai 4 untuk dilakukan penggeledahan. Ditemukan di laci meja kamarnya sebuah tempat kacamata, setelah dilihat ada barbuk narkotika jenis sabu 0,47 gram," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).
Menurut Argo, polisi juga menemukan alat isap sabu alias bong dan korek api saat di bawa meja kamar Jupiter.
"Di bawah meja itu kita temukan tabung kaca yang digunakan untuk gunakan sabu. Nanti kita cek berapa sisa yang ada di tabung itu masih akan kita lakukan penimbangan," kata dia.
Terkait penangkapan itu, polisi turut menangkap pelaku bernama Eko Agus Iswanto yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada mantan kekasih Sheila Marcia. Dari penggeladahan badan yang dilakukan kepada Eko, petugas turut menyita sabu-sabu seberat 2,04 gram.
"Kami cek tersangka E (Eko), ternyata di saku sebelah kanan ditemukan narkotika juga. Sabu seberat 2,04 gram," tandasnya.
Terkait kasus ini, Jupiter setidaknya sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jupiter Fortissimo sempat ditangkap pada Mei 2016 dalam kasus serupa. Kala itu, dia divonis menjalani hukuman 2,5 tahun.
Berita Terkait
-
Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu
-
Dari Bujuk Uang sampai Diancam Dibunuh, Siswi SD Jadi Budak Seks Petani
-
Curi Berlian dan Uang Puluhan Juta di Kompleks DPR, Tukang Cat Foya-foya
-
Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar
-
Tak Terima Divonis Mati, 7 Bandar Narkoba Ajukan Banding
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung