Suara.com - Mahasiswi di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, berinisial M ditangkap aparat kepolisian, karena menjadi mucikari prostitusi online.
Perempuan berusia 19 tahun ini diringkus Satreskrim Polres Tanjungpinang di salah satu rumah kos pada Rabu (13/2/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Ali menuturkan, terungkapnya kasus prostitusi online ini setelah Satreskrim Polres Tanjungpinang mendapat laporan kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Awalnya ada orang tua melaporkan ke kami bahwa anaknya menjadi korban pencabulan," kata Efendri seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Minggu (17/2/2019).
Dia menyebutkan, setelah melakukan penyelidikan, ternyata seorang pelajar bernama Bunga (nama samaran) itu disuruh temannya untuk melayani pria berusia 41 tahun.
"Mahasiswi berinisial M itu menghubungi Bunga untuk mendatangi seorang pria di kamar Hotel BBR Tanjungpinang," sebutnya.
Setelah tiba di kamar Hotel BBR, Bunga disuruh melayani hubungan badan dengan pria berinisial H dengan tarif sebesar Rp 1 juta.
"Pelaku H sudah kami tangkap dan pelaku yang menyuruh berinisial M juga sudah," jelasnya.
Kedua pelaku dijerat pasal 81 UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau juncto pasal 56 KHUP.
Baca Juga: Era Digital, Gadget Tidak Boleh Mengganggu Hubungan Percintaan Anda
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf