Suara.com - Seorang mahasiswi berinisial M (19) dibekuk polisi dalam kasus prositusi online. Penangkapan itu lantaran M berperan sebagai mucikari yang menjual anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang di Tanjungpinang, Batam.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menuturkan, terungkap kasus prostitusi online ini setelah penyidik mendapat laporan terkait adanya kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur.
"Awalnya ada orang tua melaporkan ke kami bahwa anaknya menjadi korban pencabulan," kata Efendri seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/2/2019) kemarin.
Modus M menjalani bisnis esek-esek ini terungkap setelah korban bernama Bunga (nama samaran korban) dihubungi agar bisa mendatangi seorang lelaki yang berada di salah satu hotel di Tanjungpinang. Di hotel itu, korban yang masih berstatus pelajar itu diminta untuk memuaskan pelanggan tersebut di atas ranjang.
Terkait layanan seks itu, M mematok tarif kepada pelangganya sebesar Rp 1 juta.
"Mahasiswi berinisial M itu menghubungi Bunga untuk mendatangi seorang pria di kamar Hotel BBR Tanjungpinang," kata dia.
Selain M, polisi juga meringkus pelaku lain berinsial H lantaran terlibat dalam kasus prostitusi anak itu.
"Pelaku H sudah kami tangkap dan pelaku yang menyuruh berinisial M juga sudah," jelasnya.
Atas perbuatannya, M dan rekannya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal 81 UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau juncto pasal 56 KHUP. Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: Alasan Ardina Rasti Tolak Main Film Horor Esek Esek
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 17 Santri Tersangka Penganiayaan di Pesantren
-
Cabuli Bocah di Teras Tetangga, Kakek SBS Kepergok Pemilik Rumah
-
Sepupu Jadi Makelar, Tiga Emak-emak Nyambi Jadi PSK di Warung
-
Dibunuh Usai Disetubuhi, Nenek Sukimen Ternyata Dipacari 2 Brondong
-
Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf