Suara.com - Seorang mahasiswi berinisial M (19) dibekuk polisi dalam kasus prositusi online. Penangkapan itu lantaran M berperan sebagai mucikari yang menjual anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang di Tanjungpinang, Batam.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menuturkan, terungkap kasus prostitusi online ini setelah penyidik mendapat laporan terkait adanya kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur.
"Awalnya ada orang tua melaporkan ke kami bahwa anaknya menjadi korban pencabulan," kata Efendri seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/2/2019) kemarin.
Modus M menjalani bisnis esek-esek ini terungkap setelah korban bernama Bunga (nama samaran korban) dihubungi agar bisa mendatangi seorang lelaki yang berada di salah satu hotel di Tanjungpinang. Di hotel itu, korban yang masih berstatus pelajar itu diminta untuk memuaskan pelanggan tersebut di atas ranjang.
Terkait layanan seks itu, M mematok tarif kepada pelangganya sebesar Rp 1 juta.
"Mahasiswi berinisial M itu menghubungi Bunga untuk mendatangi seorang pria di kamar Hotel BBR Tanjungpinang," kata dia.
Selain M, polisi juga meringkus pelaku lain berinsial H lantaran terlibat dalam kasus prostitusi anak itu.
"Pelaku H sudah kami tangkap dan pelaku yang menyuruh berinisial M juga sudah," jelasnya.
Atas perbuatannya, M dan rekannya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal 81 UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau juncto pasal 56 KHUP. Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: Alasan Ardina Rasti Tolak Main Film Horor Esek Esek
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 17 Santri Tersangka Penganiayaan di Pesantren
-
Cabuli Bocah di Teras Tetangga, Kakek SBS Kepergok Pemilik Rumah
-
Sepupu Jadi Makelar, Tiga Emak-emak Nyambi Jadi PSK di Warung
-
Dibunuh Usai Disetubuhi, Nenek Sukimen Ternyata Dipacari 2 Brondong
-
Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?