Suara.com - Seorang mahasiswi berinisial M (19) dibekuk polisi dalam kasus prositusi online. Penangkapan itu lantaran M berperan sebagai mucikari yang menjual anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang di Tanjungpinang, Batam.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menuturkan, terungkap kasus prostitusi online ini setelah penyidik mendapat laporan terkait adanya kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur.
"Awalnya ada orang tua melaporkan ke kami bahwa anaknya menjadi korban pencabulan," kata Efendri seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/2/2019) kemarin.
Modus M menjalani bisnis esek-esek ini terungkap setelah korban bernama Bunga (nama samaran korban) dihubungi agar bisa mendatangi seorang lelaki yang berada di salah satu hotel di Tanjungpinang. Di hotel itu, korban yang masih berstatus pelajar itu diminta untuk memuaskan pelanggan tersebut di atas ranjang.
Terkait layanan seks itu, M mematok tarif kepada pelangganya sebesar Rp 1 juta.
"Mahasiswi berinisial M itu menghubungi Bunga untuk mendatangi seorang pria di kamar Hotel BBR Tanjungpinang," kata dia.
Selain M, polisi juga meringkus pelaku lain berinsial H lantaran terlibat dalam kasus prostitusi anak itu.
"Pelaku H sudah kami tangkap dan pelaku yang menyuruh berinisial M juga sudah," jelasnya.
Atas perbuatannya, M dan rekannya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal 81 UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau juncto pasal 56 KHUP. Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: Alasan Ardina Rasti Tolak Main Film Horor Esek Esek
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 17 Santri Tersangka Penganiayaan di Pesantren
-
Cabuli Bocah di Teras Tetangga, Kakek SBS Kepergok Pemilik Rumah
-
Sepupu Jadi Makelar, Tiga Emak-emak Nyambi Jadi PSK di Warung
-
Dibunuh Usai Disetubuhi, Nenek Sukimen Ternyata Dipacari 2 Brondong
-
Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK