Suara.com - Seorang mahasiswi berinisial M (19) dibekuk polisi dalam kasus prositusi online. Penangkapan itu lantaran M berperan sebagai mucikari yang menjual anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang di Tanjungpinang, Batam.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menuturkan, terungkap kasus prostitusi online ini setelah penyidik mendapat laporan terkait adanya kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur.
"Awalnya ada orang tua melaporkan ke kami bahwa anaknya menjadi korban pencabulan," kata Efendri seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/2/2019) kemarin.
Modus M menjalani bisnis esek-esek ini terungkap setelah korban bernama Bunga (nama samaran korban) dihubungi agar bisa mendatangi seorang lelaki yang berada di salah satu hotel di Tanjungpinang. Di hotel itu, korban yang masih berstatus pelajar itu diminta untuk memuaskan pelanggan tersebut di atas ranjang.
Terkait layanan seks itu, M mematok tarif kepada pelangganya sebesar Rp 1 juta.
"Mahasiswi berinisial M itu menghubungi Bunga untuk mendatangi seorang pria di kamar Hotel BBR Tanjungpinang," kata dia.
Selain M, polisi juga meringkus pelaku lain berinsial H lantaran terlibat dalam kasus prostitusi anak itu.
"Pelaku H sudah kami tangkap dan pelaku yang menyuruh berinisial M juga sudah," jelasnya.
Atas perbuatannya, M dan rekannya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal 81 UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau juncto pasal 56 KHUP. Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: Alasan Ardina Rasti Tolak Main Film Horor Esek Esek
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 17 Santri Tersangka Penganiayaan di Pesantren
-
Cabuli Bocah di Teras Tetangga, Kakek SBS Kepergok Pemilik Rumah
-
Sepupu Jadi Makelar, Tiga Emak-emak Nyambi Jadi PSK di Warung
-
Dibunuh Usai Disetubuhi, Nenek Sukimen Ternyata Dipacari 2 Brondong
-
Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung