Suara.com - Hakim menolak eksepsi Ahmad Dhani. Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya R. Anton Widyopriono nota keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum Dhani Ahmad.
Ahmad Dhani merupakan terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik. Dalam putusan sela itu, hakim juga memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan menghadirkan saksi-saksi.
"Keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," katanya pada persidangan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa.
"Sidang dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum," katanya sembari menutup jalannya persidangan.
Menanggapi putusan sela itu, penasihat hukum terdakwa Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kami akan mengikuti proses persidangan yang berlaku meskipun dalam surat dakwaan jaksa tidak tertanggal. Akan tetapi, rupanya majelis hakim ingin mendalami kebijakan terkait dengan perkara ini," katanya usai persidangan.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun, saat tiba di Hotel Majapahit, dia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi ujaran idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.
Baca Juga: Prabowo Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo Siang Ini
Berita Terkait
-
Kenakan Kaos Gambar Gus Dur, Dhani Ogah Komentar Usai Jalani Sidang
-
Prabowo Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo Siang Ini
-
Jalani Sidang Lanjutan, Ahmad Dhani: Saya Enggak Boleh Bicara sama Polisi
-
Sibuk, Meldi Keponakan Dewi Perssik Belum Siap Diperiksa
-
Ahmad Dhani Mengeluh Sering Dikentuti, Komentar Warganet Sadis-sadis
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!