Suara.com - Hakim menolak eksepsi Ahmad Dhani. Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya R. Anton Widyopriono nota keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum Dhani Ahmad.
Ahmad Dhani merupakan terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik. Dalam putusan sela itu, hakim juga memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan menghadirkan saksi-saksi.
"Keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," katanya pada persidangan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa.
"Sidang dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum," katanya sembari menutup jalannya persidangan.
Menanggapi putusan sela itu, penasihat hukum terdakwa Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kami akan mengikuti proses persidangan yang berlaku meskipun dalam surat dakwaan jaksa tidak tertanggal. Akan tetapi, rupanya majelis hakim ingin mendalami kebijakan terkait dengan perkara ini," katanya usai persidangan.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun, saat tiba di Hotel Majapahit, dia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi ujaran idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.
Baca Juga: Prabowo Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo Siang Ini
Berita Terkait
-
Kenakan Kaos Gambar Gus Dur, Dhani Ogah Komentar Usai Jalani Sidang
-
Prabowo Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo Siang Ini
-
Jalani Sidang Lanjutan, Ahmad Dhani: Saya Enggak Boleh Bicara sama Polisi
-
Sibuk, Meldi Keponakan Dewi Perssik Belum Siap Diperiksa
-
Ahmad Dhani Mengeluh Sering Dikentuti, Komentar Warganet Sadis-sadis
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana