Suara.com - Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur,
Selasa (19/2/2019), hari ini.
Saat tiba di ruang tahanan sementara, Ahmad Dhani tak mau berkomentar banyak terkait persidangan lanjutan dalam kasus itu. Alasan itu lantaran Dhani mengaku dilarang berbicara banyak kepada awak media saat hendak menjalani sidang.
"Saya tidak boleh berkomentar ke wartawan sama pak polisi,” ujar Ahmad Dhani seperti dikutip Beritajatim.com
Dalam persidangan kali ini yang mengagendakan putusan sela oleh hakim R Anton, penjagaan yang dilakukan aparat kepolisian lebih ketat dari sebelumnya. Barisan puluhan polisi di ruang sidang tampak disiagakan.
Bahkan awak media yang akan mengambil gambar Ahmad Dhani kesulitan karena ketatnya pengamanan. Saat ini hakim R Anton membacakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan Ahmad Dhani melalui kuasa hukum Ahmad Dhani. Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Mengeluh Sering Dikentuti, Komentar Warganet Sadis-sadis
-
Nikah dengan Pengusaha Kaya, Sering Dikentuti Tahanan Lain
-
Susah Tidur, Ahmad Dhani Juga Sering Dikentuti Tahanan Lain
-
Curhat Dhani di Rutan, Tidur Tak Nyaman hingga Sering Dikentuti Tahanan
-
Tahanan Penuh Seperti Sarden, Sandiaga Prihatin Lihat Kondisi Ahmad Dhani
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK