Suara.com - Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur,
Selasa (19/2/2019), hari ini.
Saat tiba di ruang tahanan sementara, Ahmad Dhani tak mau berkomentar banyak terkait persidangan lanjutan dalam kasus itu. Alasan itu lantaran Dhani mengaku dilarang berbicara banyak kepada awak media saat hendak menjalani sidang.
"Saya tidak boleh berkomentar ke wartawan sama pak polisi,” ujar Ahmad Dhani seperti dikutip Beritajatim.com
Dalam persidangan kali ini yang mengagendakan putusan sela oleh hakim R Anton, penjagaan yang dilakukan aparat kepolisian lebih ketat dari sebelumnya. Barisan puluhan polisi di ruang sidang tampak disiagakan.
Bahkan awak media yang akan mengambil gambar Ahmad Dhani kesulitan karena ketatnya pengamanan. Saat ini hakim R Anton membacakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan Ahmad Dhani melalui kuasa hukum Ahmad Dhani. Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Mengeluh Sering Dikentuti, Komentar Warganet Sadis-sadis
-
Nikah dengan Pengusaha Kaya, Sering Dikentuti Tahanan Lain
-
Susah Tidur, Ahmad Dhani Juga Sering Dikentuti Tahanan Lain
-
Curhat Dhani di Rutan, Tidur Tak Nyaman hingga Sering Dikentuti Tahanan
-
Tahanan Penuh Seperti Sarden, Sandiaga Prihatin Lihat Kondisi Ahmad Dhani
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra