Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin mengutuk aksi intimidasi jurnalis di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2018) malam.
Juru Bicara TKN Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily meminta kepolisian harus mengusut tuntas pihak-pihak yang merampas alat rekaman wartawan, melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan. Adapun Ace memandang secara umum acara keagamaan Munajat 212, berdoa untuk bangsa, merupakan acara yang positif dan mulia.
"Kami mengutuk keras atas tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis yang meliput acara tersebut," kata Ace dalam keterangan persnya, Jumat (22/2/2019).
Menurut Ace, apapun kejadiannya, melakukan intimidasi dan merampas alat rekaman profesi wartawan merupakan tindakan yang dilarang.
"Peristiwa seperti itu sangat memperihatinkan bagi kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan," kata dia.
Ace mengatakan Munajat 212 bernuansa kampanye. Nuansa kampanye dalam acara itu dibuktikan dengan salam dua jari yang dilakukan politisi Gerindra Fadli Zon, orasi oleh politisi PAN Zulkifli Hasan yang tendensius, Ijtima Ulama untuk pemilihan presiden serta hadirnya tokoh-tokoh yang mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa FPI terhadap jurnalis yang sedang liputan. Kami menilai tindakan laskar FPI menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan Detikcom adalah perbuatan melawan hukum. Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi.
Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Kerja-kerja jurnalistik itu meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik. Selain itu, mereka juga bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta.
Kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan massa FPI tidak hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya massa FPI pernah melakukan pemukulan terhadap jurnalis Tirto.id Reja Hidayat di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 November 2016 lalu.
Baca Juga: Jurnalis yang Diintimidasi di Munajat 212 Jalani Visum dan Lapor Polisi
AJI Jakarta mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang.
Selain itu mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan. Terakhit mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan.
Berita Terkait
-
Jurnalis yang Diintimidasi di Munajat 212 Jalani Visum dan Lapor Polisi
-
Jurnalis Diintimidasi di Munajat 212: Kalau Rekam yang Bagus-bagus Saja
-
AJI Jakarta Kecam Intimidasi Jurnalis di Acara Munajat 212
-
Presiden Jokowi Jenguk Putri Denada, Shakira Melompat Kegirangan
-
Batal Hadir, Nama Anies Dipuji di Munajat 212 Sebagai Gubernur 212
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar