Suara.com - Bekas pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera meminta Front Pembela Indonesia (FPI) segera meminta maaf kepada jurnalis yang kena intimidasi saat meliput pencopet yang ditangkap di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2019) malam. Pasalnya, kekerasan terhadap jurnalis digolongkannya ke dalam kejahatan luar biasa.
Kapitra mengungkapkan bahwa seorang jurnalis harus dihargai saat tengah menjalankan profesinya. Kapitra sangat memahami apabila jurnalis bekerja untuk kepentingan masyarakat mendapatkan informasi.
"Saya pikir harus minta maaf atas kekeliruan itu bagaimana pun wartawan harus dihargai karena dia menjalankan profesinya," kata Kapitra kepada Suara.com, Jumat (22/2/2019).
Di balik dorongannya kepada FPI untuk segera meminta maaf, Kapitra juga meminta kepada pihak korban untuk melaporkan hal tersebut ke jalur hukum karena dihalang-halangi saat sedang menjalankan tugas.
"Saya sangat amat menyesali hal itu terjadi dan saya minta supaya diproses saja secara hukum karena sandaran terakhir dari perjuangan masyarakat atas hak-hak demokrasinya adalah pers," kata dia.
Jurnalis tersebut yang bernama Satria sempat dibawa ke dalam tenda VVIP dan diinterogasi. Dalam ceritanya, pihak yang mengatasnamakan pihak keamanan acara meminta Satria menunjukkan ID Persnya dan menghapus rekaman video kericuhan. ID Pers itu sempat diminta oleh pihak keamanan tersebut untuk difoto dan ditahan, namun Satria menolak.
Karena itu Kapitra sangat menyayangkan apabila ada seorang jurnalis mendapatkan intimidasi dari sekelompok massa yang beratribut FPI. Kapitra mengatakan kalau jurnalis mendapatkan hak perlindungan yang tercantum dalam undang-undang
"Tidak boleh dong. Dalam meliput peristiwa dia punya hak imunitas. Dia enggak bisa dituntut apalagi diinterogasi, diperiksa. Nah itu enggak dibenarkan, undang-undang melarang," ujarnya.
.
Baca Juga: Rebut Ban Kapten dari Mauro Icardi, Begini Komentar Kiper Inter Milan
.
Berita Terkait
-
Jurnalis Dapat Intimidasi di Munajat 212, Ma'ruf Amin: Itu Tidak Baik
-
Dinilai Lumrah, BPN Samakan Pose 2 Jari Fadli Zon dengan Teriakan Bobotoh
-
Timses Jokowi Minta Bawaslu Panggil Tokoh Politik yang Hadir di Munajat 212
-
Maruf Amin: Munajat 212 Beda dengan Aksi Bela Islam 212
-
Maruf Amin Bicara Munajat 212: Jangan Politisasi MUI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar