Suara.com - Bekas pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera meminta Front Pembela Indonesia (FPI) segera meminta maaf kepada jurnalis yang kena intimidasi saat meliput pencopet yang ditangkap di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2019) malam. Pasalnya, kekerasan terhadap jurnalis digolongkannya ke dalam kejahatan luar biasa.
Kapitra mengungkapkan bahwa seorang jurnalis harus dihargai saat tengah menjalankan profesinya. Kapitra sangat memahami apabila jurnalis bekerja untuk kepentingan masyarakat mendapatkan informasi.
"Saya pikir harus minta maaf atas kekeliruan itu bagaimana pun wartawan harus dihargai karena dia menjalankan profesinya," kata Kapitra kepada Suara.com, Jumat (22/2/2019).
Di balik dorongannya kepada FPI untuk segera meminta maaf, Kapitra juga meminta kepada pihak korban untuk melaporkan hal tersebut ke jalur hukum karena dihalang-halangi saat sedang menjalankan tugas.
"Saya sangat amat menyesali hal itu terjadi dan saya minta supaya diproses saja secara hukum karena sandaran terakhir dari perjuangan masyarakat atas hak-hak demokrasinya adalah pers," kata dia.
Jurnalis tersebut yang bernama Satria sempat dibawa ke dalam tenda VVIP dan diinterogasi. Dalam ceritanya, pihak yang mengatasnamakan pihak keamanan acara meminta Satria menunjukkan ID Persnya dan menghapus rekaman video kericuhan. ID Pers itu sempat diminta oleh pihak keamanan tersebut untuk difoto dan ditahan, namun Satria menolak.
Karena itu Kapitra sangat menyayangkan apabila ada seorang jurnalis mendapatkan intimidasi dari sekelompok massa yang beratribut FPI. Kapitra mengatakan kalau jurnalis mendapatkan hak perlindungan yang tercantum dalam undang-undang
"Tidak boleh dong. Dalam meliput peristiwa dia punya hak imunitas. Dia enggak bisa dituntut apalagi diinterogasi, diperiksa. Nah itu enggak dibenarkan, undang-undang melarang," ujarnya.
.
Baca Juga: Rebut Ban Kapten dari Mauro Icardi, Begini Komentar Kiper Inter Milan
.
Berita Terkait
-
Jurnalis Dapat Intimidasi di Munajat 212, Ma'ruf Amin: Itu Tidak Baik
-
Dinilai Lumrah, BPN Samakan Pose 2 Jari Fadli Zon dengan Teriakan Bobotoh
-
Timses Jokowi Minta Bawaslu Panggil Tokoh Politik yang Hadir di Munajat 212
-
Maruf Amin: Munajat 212 Beda dengan Aksi Bela Islam 212
-
Maruf Amin Bicara Munajat 212: Jangan Politisasi MUI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan