Suara.com - Bekas pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera meminta Front Pembela Indonesia (FPI) segera meminta maaf kepada jurnalis yang kena intimidasi saat meliput pencopet yang ditangkap di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2019) malam. Pasalnya, kekerasan terhadap jurnalis digolongkannya ke dalam kejahatan luar biasa.
Kapitra mengungkapkan bahwa seorang jurnalis harus dihargai saat tengah menjalankan profesinya. Kapitra sangat memahami apabila jurnalis bekerja untuk kepentingan masyarakat mendapatkan informasi.
"Saya pikir harus minta maaf atas kekeliruan itu bagaimana pun wartawan harus dihargai karena dia menjalankan profesinya," kata Kapitra kepada Suara.com, Jumat (22/2/2019).
Di balik dorongannya kepada FPI untuk segera meminta maaf, Kapitra juga meminta kepada pihak korban untuk melaporkan hal tersebut ke jalur hukum karena dihalang-halangi saat sedang menjalankan tugas.
"Saya sangat amat menyesali hal itu terjadi dan saya minta supaya diproses saja secara hukum karena sandaran terakhir dari perjuangan masyarakat atas hak-hak demokrasinya adalah pers," kata dia.
Jurnalis tersebut yang bernama Satria sempat dibawa ke dalam tenda VVIP dan diinterogasi. Dalam ceritanya, pihak yang mengatasnamakan pihak keamanan acara meminta Satria menunjukkan ID Persnya dan menghapus rekaman video kericuhan. ID Pers itu sempat diminta oleh pihak keamanan tersebut untuk difoto dan ditahan, namun Satria menolak.
Karena itu Kapitra sangat menyayangkan apabila ada seorang jurnalis mendapatkan intimidasi dari sekelompok massa yang beratribut FPI. Kapitra mengatakan kalau jurnalis mendapatkan hak perlindungan yang tercantum dalam undang-undang
"Tidak boleh dong. Dalam meliput peristiwa dia punya hak imunitas. Dia enggak bisa dituntut apalagi diinterogasi, diperiksa. Nah itu enggak dibenarkan, undang-undang melarang," ujarnya.
.
Baca Juga: Rebut Ban Kapten dari Mauro Icardi, Begini Komentar Kiper Inter Milan
.
Berita Terkait
-
Jurnalis Dapat Intimidasi di Munajat 212, Ma'ruf Amin: Itu Tidak Baik
-
Dinilai Lumrah, BPN Samakan Pose 2 Jari Fadli Zon dengan Teriakan Bobotoh
-
Timses Jokowi Minta Bawaslu Panggil Tokoh Politik yang Hadir di Munajat 212
-
Maruf Amin: Munajat 212 Beda dengan Aksi Bela Islam 212
-
Maruf Amin Bicara Munajat 212: Jangan Politisasi MUI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya