Suara.com - Bekas pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera meminta Front Pembela Indonesia (FPI) segera meminta maaf kepada jurnalis yang kena intimidasi saat meliput pencopet yang ditangkap di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2019) malam. Pasalnya, kekerasan terhadap jurnalis digolongkannya ke dalam kejahatan luar biasa.
Kapitra mengungkapkan bahwa seorang jurnalis harus dihargai saat tengah menjalankan profesinya. Kapitra sangat memahami apabila jurnalis bekerja untuk kepentingan masyarakat mendapatkan informasi.
"Saya pikir harus minta maaf atas kekeliruan itu bagaimana pun wartawan harus dihargai karena dia menjalankan profesinya," kata Kapitra kepada Suara.com, Jumat (22/2/2019).
Di balik dorongannya kepada FPI untuk segera meminta maaf, Kapitra juga meminta kepada pihak korban untuk melaporkan hal tersebut ke jalur hukum karena dihalang-halangi saat sedang menjalankan tugas.
"Saya sangat amat menyesali hal itu terjadi dan saya minta supaya diproses saja secara hukum karena sandaran terakhir dari perjuangan masyarakat atas hak-hak demokrasinya adalah pers," kata dia.
Jurnalis tersebut yang bernama Satria sempat dibawa ke dalam tenda VVIP dan diinterogasi. Dalam ceritanya, pihak yang mengatasnamakan pihak keamanan acara meminta Satria menunjukkan ID Persnya dan menghapus rekaman video kericuhan. ID Pers itu sempat diminta oleh pihak keamanan tersebut untuk difoto dan ditahan, namun Satria menolak.
Karena itu Kapitra sangat menyayangkan apabila ada seorang jurnalis mendapatkan intimidasi dari sekelompok massa yang beratribut FPI. Kapitra mengatakan kalau jurnalis mendapatkan hak perlindungan yang tercantum dalam undang-undang
"Tidak boleh dong. Dalam meliput peristiwa dia punya hak imunitas. Dia enggak bisa dituntut apalagi diinterogasi, diperiksa. Nah itu enggak dibenarkan, undang-undang melarang," ujarnya.
.
Baca Juga: Rebut Ban Kapten dari Mauro Icardi, Begini Komentar Kiper Inter Milan
.
Berita Terkait
-
Jurnalis Dapat Intimidasi di Munajat 212, Ma'ruf Amin: Itu Tidak Baik
-
Dinilai Lumrah, BPN Samakan Pose 2 Jari Fadli Zon dengan Teriakan Bobotoh
-
Timses Jokowi Minta Bawaslu Panggil Tokoh Politik yang Hadir di Munajat 212
-
Maruf Amin: Munajat 212 Beda dengan Aksi Bela Islam 212
-
Maruf Amin Bicara Munajat 212: Jangan Politisasi MUI
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak