Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus incest (hubungan intim sedarah) yang menimpa perempuan penyandang disabilitas berinisial GA (18). Terungkapnya kasus ini, YF (15), sang adik yang turut menyetubuhi GA diduga memiliki kelainan seksual lantaran pernah berubungan intim dengan kambing dan sapi.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengaku masih mendalami dugaan persetubuhan binatang yang dilakukan YF. Untuk bisa memastikan apakah ada kelaian atau tidak, polisi telah menganggandeng pemerhati anak dan tim psikologi.
"Nanti akan kami periksakan juga ke psikolog, pemerhati, kenapa keluarga ini bisa seperti ini. Kita mau urut ke belakang, supaya hal-hal ini tidak terjadi lagi," kata Edi seperti diwartakan Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila mengaku hendak yang disetubuhi YF adalah hewan tertang milik warga.
"Memang yang nyeleneh dikit ini yang bungsu, yang kecil. Dia sempat meniduri kambing dan sapi milik tetangga," kata Dona.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia YF juga tak merasa bersalah meski telah menyetubuhi kakak kandungnya beberapa kali. Terkait hasil pemeriksaan itu, YF diduga memiliki kelainan secara psikologi maupun seksual.
"Kenapa kita bilang agak kelainan, karena tidak ada rasa penyesalan. Hanya senyum cengengesan, enggak ada muka menyesal atau merasa malu, merasa berdosa, santai aja. Makanya kita (hari) Senin (lusa) mau melakukan pemeriksaan psikologi, sudah panggil psikolog juga terkait kelakuan tiga pelaku ini," tutur Dona.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus M bersama dua anak kandungnya yakni SA (24) dan adik kandungnya YF (15). Terungkapmya kasus ini, GA ternyata sudah disetubuhi keluarganya sejak 2018 lalu. Dari pemeriksaan, SA diduga telah menyetubuhi korban sebanyak 120 kali. Sedangkan, YF sebanyak 60 kali.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo, Tarseno (51).
Baca Juga: Stunting Bisa Dicegah Sejak Sebelum Kehamilan
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus tiga tersangka di kediaman mereka di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Kamis, (21/2/2019), malam. Dari upaya penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa helai baju dan celana milik terduga pelaku dan korban.
Sumber: Saibumi.com
Tag
Berita Terkait
-
Korban Incest, Perempuan Difabel Ini Sudah 120 Kali Disetubuhi Kakaknya
-
Haris Dianiaya Polisi karena Dituduh Perkosa Bidan, Ini Curhatan Ayah
-
Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi
-
Jadi TNI Gadungan Buat Pamer ke Istri, Sopir GoCar Malah Dibekuk
-
Kena Tipu Polisi, Iwan Sang Bandar Sabu Akhirnya Dibekuk
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!