Suara.com - Seorang warga bernama M. Iwan Taufik dibekuk polisi lantaran telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Mojokerto, Jawa Timur. Terkait upaya penyamaran yang dilakukan polisi sebagai pembeli, Iwan akhirnya dibekuk bersama barang bukti sabu-sabu seberat 29,24 gram.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Sahari mengatakan, penangkapan pelaku hasil pengembangan tersangka sebelumnya.
“Setelah petugas melakukan penyamaran tersangka berhasil kami tangkap di depan rumahnya,” kata Sahari seperti diwartakan Beritajatim.com, Senin (25/2/2019).
Dalam upaya penangkapan ini, kata dia, awalnya polisi menghubungi pelaku dan berpura-pura untuk membeli sabu. Setelah disepakati dan waktunya ditentukan, petugas meringkus Iwan berikut barang bukti.
“Dari tangan pelaku, kami dapati sabu seberat 29,24 gram. Dengan rincian, satu paket klip seberat 0,36 gram dan satu paket klim dengan berat 28,88 gram. Tidak ada perlawanan saat pelaku kami amankan di depan rumah,” katanya.
Bersama barang bukti, pelaku diamankan ke Mapolres Mojokerto untuk proses penyelidikan. Selain satu paket sabu kemasan klip, petugas juga mengamankan satu unit handphone (Hp) dan satu sepeda motor nopol W 5968 YJ yang digunakan memuluskan aksinya.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk meringkus pemasoknya yang sudah kami kantongi identitasnya. Pelaku merupakan jaringan lama yang beraksi antar kota. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subs silinder 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegasnya.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Balas Dendam Usai Dikeroyok, Pelajar SMP Tewas Ditikam Saat Pulang Sekolah
-
3 Emak-emak Dibekuk Terkait Kasus Kampanye Hitam Jokowi-Maruf di Karawang
-
Istri Pertama Lapor Polisi, Bawa Anak Jenguk Suami di Penjara
-
Gasak Uang 278 Investor, Bos PT Papan Utama Indonesia Jadi Tersangka
-
Setahun Berkeliaran Jadi Garong, Tolib Akhirnya Tumbang Kena Bedil Polisi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini