Suara.com - Seorang warga bernama M. Iwan Taufik dibekuk polisi lantaran telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Mojokerto, Jawa Timur. Terkait upaya penyamaran yang dilakukan polisi sebagai pembeli, Iwan akhirnya dibekuk bersama barang bukti sabu-sabu seberat 29,24 gram.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Sahari mengatakan, penangkapan pelaku hasil pengembangan tersangka sebelumnya.
“Setelah petugas melakukan penyamaran tersangka berhasil kami tangkap di depan rumahnya,” kata Sahari seperti diwartakan Beritajatim.com, Senin (25/2/2019).
Dalam upaya penangkapan ini, kata dia, awalnya polisi menghubungi pelaku dan berpura-pura untuk membeli sabu. Setelah disepakati dan waktunya ditentukan, petugas meringkus Iwan berikut barang bukti.
“Dari tangan pelaku, kami dapati sabu seberat 29,24 gram. Dengan rincian, satu paket klip seberat 0,36 gram dan satu paket klim dengan berat 28,88 gram. Tidak ada perlawanan saat pelaku kami amankan di depan rumah,” katanya.
Bersama barang bukti, pelaku diamankan ke Mapolres Mojokerto untuk proses penyelidikan. Selain satu paket sabu kemasan klip, petugas juga mengamankan satu unit handphone (Hp) dan satu sepeda motor nopol W 5968 YJ yang digunakan memuluskan aksinya.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk meringkus pemasoknya yang sudah kami kantongi identitasnya. Pelaku merupakan jaringan lama yang beraksi antar kota. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subs silinder 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegasnya.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Balas Dendam Usai Dikeroyok, Pelajar SMP Tewas Ditikam Saat Pulang Sekolah
-
3 Emak-emak Dibekuk Terkait Kasus Kampanye Hitam Jokowi-Maruf di Karawang
-
Istri Pertama Lapor Polisi, Bawa Anak Jenguk Suami di Penjara
-
Gasak Uang 278 Investor, Bos PT Papan Utama Indonesia Jadi Tersangka
-
Setahun Berkeliaran Jadi Garong, Tolib Akhirnya Tumbang Kena Bedil Polisi
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan