Suara.com - Lelaki paruh baya bernama Hayan (61) menceritakan kondisi Harismail (25), anaknya yang menjadi korban salah tangkap polisi lantaran dituduh terlibat dalam kasus perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang bidan berinisial YI.
Buntut adanya aksi penganiayaan terhadap anaknya, Hayan pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan. Menurutnya, alasan keluarga melaporkan kasus ini agar bisa mencari keadilan untuk Haris.
"Mudah mudahan ada keadilan di sini. Kami sangat sayang dengan Haris, apalagi dia tulang punggung keluarga," kata Hayan saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Senin (25/2/2019).
Dia menjelaskan saat pertama kali ditemukan, Haris mengalami luka-luka cukup parah akibat penganiayaan yang diduga dilakukan anggota polisi. Namun, setelah menjalani perawatan, kondisi anaknya berangsur-angsur membaik.
"Anak saya itu mengalami luka memar," katanya.
Hayan juga mengaku tak mengenal YI, bidan desa yang dikabarkan diperkosa saat dirampok. Sebab, jarak rumah dengan pos kesehatan desa (poskedes) tempat kerja YI sangat jauh. Terlebih saat kejadian berlangsung, sang anak juga sama sekali tidak ada di lokasi.
"Ada delapan desa selisihnya. Selain itu, kami juga tidak mengenal Y," katanya.
Terkait adanya kasus salah tangkap itu, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain juga menduga jika aksi penculikan yang menimpa Haris dilakukan oleh oknum polisi.
"Kita akan usut kedua kasus ini, baik itu dugaan pemerkosaan maupun dugaan salah tangkap," kata Zulkarnain.
Baca Juga: Gangguan Kecemasan Bikin Lelaki Ini Doyan Makan Kerikil
Aksi pemerkosaan terhadap bidan YI yang dilakukan kawanan peramppok terjadi pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Perampok yang belum diketahui identitasnya itu masuk ke kamar sang bidang setelah terlebih dahulu mencongkel jendela rumah dinas di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Bidan desa yang tengah ditinggal suaminya ke luar kota ini kemudian dirampok dan diperkosa. Bahkan, bidan itu sempat melawan hingga akhirnya dianiaya oleh pelaku hingga wajah babak belur dan pingsan. Mirisnya lagi, saat peristiwa itu terjadi, sang bidan malang itu tengah tertidur bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan.
Namun, identitas dan jumlah perampok yang diduga memerkosa korban belum terungkap.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Tag
Berita Terkait
-
Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi
-
Jadi TNI Gadungan Buat Pamer ke Istri, Sopir GoCar Malah Dibekuk
-
Kena Tipu Polisi, Iwan Sang Bandar Sabu Akhirnya Dibekuk
-
Balas Dendam Usai Dikeroyok, Pelajar SMP Tewas Ditikam Saat Pulang Sekolah
-
3 Emak-emak Dibekuk Terkait Kasus Kampanye Hitam Jokowi-Maruf di Karawang
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini