Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI bersikap netral di Pilpres 2019. Anies mengatakan seorang aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral sesuai dengan peraturan di undang-undang.
"ASN harus mengikuti perintah undang-undang, perintahnya adalah menjaga netralitas, di dalam situasi politik apa pun, karena itu bagi para camat, lurah, taati undang-undang, karena itu perintah undang-undang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/2/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu merasa tak perlu mengeluarkan peraturan gubernur untuk mengatur hal tersebut. Sebab hal itu sudah diatur di dalam undang-undang.
"Ini bukan anjuran gubernur, inilah perintah undang-undang, dan perintah undang-undang itu harus dipegang dengan sebaik-baiknya," tegas Anies.
Untuk diketahui, Anies baru saja melantik 1.125 orang pejabat di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Pejabat tersebut berasal dari eselon II, III, dan IV.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum