Suara.com - Polisi telah meringkus seorang pelaku penipuan bernama Tri Wartoro alias Iwan dengan modus melakukan perekrutan calon pramugari Lion Air. Supaya bisa menjadi pramugari, Iwan memberikan syarat kepada para perempuan yang menjadi korbannya untuk mengirimkan uang ratusan juta rupiah.
Terkait kasus ini, polisi membekuk Iwan saat berada di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Senin (25/2/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.
“Penangkapan ini berdasarkan permintaan dari DPO dari Polres Sragen Polda Jateng,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah kepada Kanalkalimantan--jaringan Suara.com, kemarin.
Kepada para korbannya yang mau menjadi pramugari, Iwan meminta uang muka sebesar Rp 30 juta.
“Syaratnya membayar uang Rp 120.000.000 dan disuruh untuk membayar DP terlebih dulu sebanyak Rp 30.000.000. Bahkan satu korbannya saja ada yang mengalami kerugian mencapai Rp 110.000.000,” kata dia.
Setelah melakukan penyelidikan dari laporan korban, polisi kemudian berusaha berhasil memancing tersangka untuk keluar dari persembunyian. Saat ditangkap Iwan tidak berkutik dan langsung dibawa ke Polres Banjarbaru sambil menunggu kedatangan Tim Jatanras Polres Sragen untuk melakukan penjemputan tersangka.
Aryansyah menjelaskan dari hasil interogasi terhadap tersangka, rupanya aksi penipuan dan penggelapan itu tidak dilakukan Iwan secara sendiri.
“Iwan melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini bersamatiga rekannya yang saat ini masih dicari keberadaanya (DPO). Hingga kini korban ada sebanyak 6 orang yang mana ada satu wanita dan lima laki-laki,” pungkasnya Sumber: Kanalkalimantan.com
Berita Terkait
-
Pakai Daging Babi, Dua Pedagang Sate Jadi Tersangka
-
Tembak Bocah Pakai Senapan Angin, PNS Ini Kini Meringkuk di Penjara
-
Gara-gara Pesta Sabu, Asa Yusron Nikahi Sang Kekasih Kandas
-
Mayat Bertato Malaikat Bersayap Masih Remaja, Ini Identitasnya
-
Mayat Bertato Malaikat Bersayap Ternyata Tewas Dibunuh 3 Hari Lalu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu