Suara.com - Polisi telah meringkus seorang pelaku penipuan bernama Tri Wartoro alias Iwan dengan modus melakukan perekrutan calon pramugari Lion Air. Supaya bisa menjadi pramugari, Iwan memberikan syarat kepada para perempuan yang menjadi korbannya untuk mengirimkan uang ratusan juta rupiah.
Terkait kasus ini, polisi membekuk Iwan saat berada di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Senin (25/2/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.
“Penangkapan ini berdasarkan permintaan dari DPO dari Polres Sragen Polda Jateng,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah kepada Kanalkalimantan--jaringan Suara.com, kemarin.
Kepada para korbannya yang mau menjadi pramugari, Iwan meminta uang muka sebesar Rp 30 juta.
“Syaratnya membayar uang Rp 120.000.000 dan disuruh untuk membayar DP terlebih dulu sebanyak Rp 30.000.000. Bahkan satu korbannya saja ada yang mengalami kerugian mencapai Rp 110.000.000,” kata dia.
Setelah melakukan penyelidikan dari laporan korban, polisi kemudian berusaha berhasil memancing tersangka untuk keluar dari persembunyian. Saat ditangkap Iwan tidak berkutik dan langsung dibawa ke Polres Banjarbaru sambil menunggu kedatangan Tim Jatanras Polres Sragen untuk melakukan penjemputan tersangka.
Aryansyah menjelaskan dari hasil interogasi terhadap tersangka, rupanya aksi penipuan dan penggelapan itu tidak dilakukan Iwan secara sendiri.
“Iwan melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini bersamatiga rekannya yang saat ini masih dicari keberadaanya (DPO). Hingga kini korban ada sebanyak 6 orang yang mana ada satu wanita dan lima laki-laki,” pungkasnya Sumber: Kanalkalimantan.com
Berita Terkait
-
Pakai Daging Babi, Dua Pedagang Sate Jadi Tersangka
-
Tembak Bocah Pakai Senapan Angin, PNS Ini Kini Meringkuk di Penjara
-
Gara-gara Pesta Sabu, Asa Yusron Nikahi Sang Kekasih Kandas
-
Mayat Bertato Malaikat Bersayap Masih Remaja, Ini Identitasnya
-
Mayat Bertato Malaikat Bersayap Ternyata Tewas Dibunuh 3 Hari Lalu
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan