Suara.com - Polisi telah meringkus seorang pelaku penipuan bernama Tri Wartoro alias Iwan dengan modus melakukan perekrutan calon pramugari Lion Air. Supaya bisa menjadi pramugari, Iwan memberikan syarat kepada para perempuan yang menjadi korbannya untuk mengirimkan uang ratusan juta rupiah.
Terkait kasus ini, polisi membekuk Iwan saat berada di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Senin (25/2/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.
“Penangkapan ini berdasarkan permintaan dari DPO dari Polres Sragen Polda Jateng,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah kepada Kanalkalimantan--jaringan Suara.com, kemarin.
Kepada para korbannya yang mau menjadi pramugari, Iwan meminta uang muka sebesar Rp 30 juta.
“Syaratnya membayar uang Rp 120.000.000 dan disuruh untuk membayar DP terlebih dulu sebanyak Rp 30.000.000. Bahkan satu korbannya saja ada yang mengalami kerugian mencapai Rp 110.000.000,” kata dia.
Setelah melakukan penyelidikan dari laporan korban, polisi kemudian berusaha berhasil memancing tersangka untuk keluar dari persembunyian. Saat ditangkap Iwan tidak berkutik dan langsung dibawa ke Polres Banjarbaru sambil menunggu kedatangan Tim Jatanras Polres Sragen untuk melakukan penjemputan tersangka.
Aryansyah menjelaskan dari hasil interogasi terhadap tersangka, rupanya aksi penipuan dan penggelapan itu tidak dilakukan Iwan secara sendiri.
“Iwan melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini bersamatiga rekannya yang saat ini masih dicari keberadaanya (DPO). Hingga kini korban ada sebanyak 6 orang yang mana ada satu wanita dan lima laki-laki,” pungkasnya Sumber: Kanalkalimantan.com
Berita Terkait
-
Pakai Daging Babi, Dua Pedagang Sate Jadi Tersangka
-
Tembak Bocah Pakai Senapan Angin, PNS Ini Kini Meringkuk di Penjara
-
Gara-gara Pesta Sabu, Asa Yusron Nikahi Sang Kekasih Kandas
-
Mayat Bertato Malaikat Bersayap Masih Remaja, Ini Identitasnya
-
Mayat Bertato Malaikat Bersayap Ternyata Tewas Dibunuh 3 Hari Lalu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan