Suara.com - Polisi resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus sate yang menggunakan daging Babi di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, menyebutkan proses penetapan tersangka ini setelah pihaknya mendapatkan hasil dari Laboratorium Forensik Medan.
"Setelah kita mendapatkan hasil dari Labfor, kemarin Selasa (26/2) dengan mengajukan barang bukti sebanyak 379 tusuk daging sate, dan dinyatakan bahwa sate yang dijual tersebut positif menggunakan daging Babi," ungkap Yulmar seperti dikutip Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/2/2019).
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan dua tersangka yang berinisial B dan E itu adalah pembuat sate yang menggunakan daging babi. Untuk kasus ini kata Kapolres lagi, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan berkemungkinan ada tersangka lain.
"Atas perbuatan tersangka ini, mereka akan dikenakan Undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kapolres.
Warga Kota Padang, Sumatera Barat sempat dibuat geger karena ada pedagang sate yang kedapatan mengganti daging ayam maupun sapi dengan memakai daging babi.
Hal tersebut terungkap ketika Satpol PP Kota Padang merazia pedagang satai di kawasan Simpang Haru, Selasa (29/1/2019) sore. Diduga, daging yang dijual pedagang satai tersebut merupakan daging babi. Saat diamankan, pemilik ataupun pedagang sate mencoba menyembunyikan daging tersebut dengan cara membuangnya.
Sumber: Covesia.com
Baca Juga: Edian Saputra Tega Bunuh Ibu Kandungnya yang Sedang Mencuci
Berita Terkait
-
Tembak Bocah Pakai Senapan Angin, PNS Ini Kini Meringkuk di Penjara
-
Gara-gara Pesta Sabu, Asa Yusron Nikahi Sang Kekasih Kandas
-
Mayat Bertato Malaikat Bersayap Masih Remaja, Ini Identitasnya
-
Mayat Bertato Malaikat Bersayap Ternyata Tewas Dibunuh 3 Hari Lalu
-
Awal Dikira Boneka, Warga Temukan Mayat Lelaki Bertato Malaikat Bersayap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan