Suara.com - Polisi resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus sate yang menggunakan daging Babi di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, menyebutkan proses penetapan tersangka ini setelah pihaknya mendapatkan hasil dari Laboratorium Forensik Medan.
"Setelah kita mendapatkan hasil dari Labfor, kemarin Selasa (26/2) dengan mengajukan barang bukti sebanyak 379 tusuk daging sate, dan dinyatakan bahwa sate yang dijual tersebut positif menggunakan daging Babi," ungkap Yulmar seperti dikutip Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/2/2019).
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan dua tersangka yang berinisial B dan E itu adalah pembuat sate yang menggunakan daging babi. Untuk kasus ini kata Kapolres lagi, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan berkemungkinan ada tersangka lain.
"Atas perbuatan tersangka ini, mereka akan dikenakan Undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kapolres.
Warga Kota Padang, Sumatera Barat sempat dibuat geger karena ada pedagang sate yang kedapatan mengganti daging ayam maupun sapi dengan memakai daging babi.
Hal tersebut terungkap ketika Satpol PP Kota Padang merazia pedagang satai di kawasan Simpang Haru, Selasa (29/1/2019) sore. Diduga, daging yang dijual pedagang satai tersebut merupakan daging babi. Saat diamankan, pemilik ataupun pedagang sate mencoba menyembunyikan daging tersebut dengan cara membuangnya.
Sumber: Covesia.com
Baca Juga: Edian Saputra Tega Bunuh Ibu Kandungnya yang Sedang Mencuci
Berita Terkait
-
Tembak Bocah Pakai Senapan Angin, PNS Ini Kini Meringkuk di Penjara
-
Gara-gara Pesta Sabu, Asa Yusron Nikahi Sang Kekasih Kandas
-
Mayat Bertato Malaikat Bersayap Masih Remaja, Ini Identitasnya
-
Mayat Bertato Malaikat Bersayap Ternyata Tewas Dibunuh 3 Hari Lalu
-
Awal Dikira Boneka, Warga Temukan Mayat Lelaki Bertato Malaikat Bersayap
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama