Suara.com - Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019). Diketahui, sebanyak 34 kapal hangus dilalap si jago merah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya dapat menentukan adanya tersangka atau tidak setelah gelar perkara.
"Tentunya mekanisme di sana (gelar perkara) ada, apakah nanti ada dari fakta-fakta di lapangan, apakah ada tersangkanya atau tidak di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Argo mengatakan, pihaknya telah menentukan gelar perkara yang sedianya dilakukan hari ini, hanya saja gelar perkara ditunda karena pihak kepolisian belum mendapatkan hasil dari Labfor.
"Jadi untuk gelar perkara ditunda, artinya bahwa dari labfor belum ada surat resmi yang hasilnya diterima oleh penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok," tambahnya.
Setelah mendapatkan hasil labfor, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Dalam hal ini, sebanyak 21 saksi telah diperiksa oleh polisi.
"Dua puluh satu orang saksi, kemudian dalam pemeriksaan ahli dan ada beberapa pemeriksaan regulator-regulator yang nanti dikaitkan dengan kejadian yang nanti ada di lapangan di sana," tutup Argo.
Untuk diketahui, insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.
Baca Juga: Kampanye Prabowo di Yogyakarta Ricuh karena Massa Bawa Spanduk Jokowi
Berita Terkait
-
Panik Ada Kebakaran, Ratusan Pasien RSSA Malang Berhamburan ke Luar Gedung
-
Fakta di Balik Kebakaran Hebat Kapal Nelayan di Pelabuhan Muara Baru
-
Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Periksa 21 Saksi
-
Bangkai Kapal Nelayan yang Terbakar di Muara Baru Mulai Dievakuasi
-
34 Kapal Terbakar di Muara Baru, Anies Akan Tambah Petugas Damkar Laut
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer