Suara.com - Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019). Diketahui, sebanyak 34 kapal hangus dilalap si jago merah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya dapat menentukan adanya tersangka atau tidak setelah gelar perkara.
"Tentunya mekanisme di sana (gelar perkara) ada, apakah nanti ada dari fakta-fakta di lapangan, apakah ada tersangkanya atau tidak di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Argo mengatakan, pihaknya telah menentukan gelar perkara yang sedianya dilakukan hari ini, hanya saja gelar perkara ditunda karena pihak kepolisian belum mendapatkan hasil dari Labfor.
"Jadi untuk gelar perkara ditunda, artinya bahwa dari labfor belum ada surat resmi yang hasilnya diterima oleh penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok," tambahnya.
Setelah mendapatkan hasil labfor, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Dalam hal ini, sebanyak 21 saksi telah diperiksa oleh polisi.
"Dua puluh satu orang saksi, kemudian dalam pemeriksaan ahli dan ada beberapa pemeriksaan regulator-regulator yang nanti dikaitkan dengan kejadian yang nanti ada di lapangan di sana," tutup Argo.
Untuk diketahui, insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.
Baca Juga: Kampanye Prabowo di Yogyakarta Ricuh karena Massa Bawa Spanduk Jokowi
Berita Terkait
-
Panik Ada Kebakaran, Ratusan Pasien RSSA Malang Berhamburan ke Luar Gedung
-
Fakta di Balik Kebakaran Hebat Kapal Nelayan di Pelabuhan Muara Baru
-
Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Periksa 21 Saksi
-
Bangkai Kapal Nelayan yang Terbakar di Muara Baru Mulai Dievakuasi
-
34 Kapal Terbakar di Muara Baru, Anies Akan Tambah Petugas Damkar Laut
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres