Suara.com - Bangkai 34 kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara mulai dievakuasi. Setelah dievakuasi kapal tersebut rencananya akan diindentifikasi.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Senin (25/2/2019) sekira pukul 16.00 WIB, otoritas Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman tengah melakukan evakuasi bangkai kapal. Evakuasi dilakukan dengan menderek bangkai kapal dengan menggunakan Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman, Rahmat Irawan mengatakan bangkai kapal tersebut akan dievakuasi ke tempat yang lebih aman guna dilakukan indentifikasi.
"Kapal-kapal yang terbakar ini setelah kita lakukan identifikasi kalau kemudian tidak lagi bisa digunakan kita akan kembalikan ke pemiliknya akan dibuat seperti apa. Apabila kapal tersebut ternyata bisa direkondisi kemudian bisa dioperasikan nanti kita akan mimnta arahan dari pimpinan yang lebih tinggi," ujar Rahmat di Dermaga Barat Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan pihaknya akan menata kembali pelabuhan Muara Baru. Rahmat mengatakan akan membatasi kapasitas kolam pelabuhan hanya untuk 500 unit kapal.
"Dermaga akan kita tata kembali, tata kelola yang baik, seluruh kapal yang memiliki izin akan kita tempatkan, kapasitas kolam pelabuhan kita dikunci di angka (500)," ungkapannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden kebakaran terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019) sore. Sebanyak, 34 kapal nelayan ludes dilahap si jago merah.
Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru. Meski begitu, hingga kekinian petugas dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api dan penyebab kebakaran.
Baca Juga: Jokowi Minta Keluarga Penerima Manfaat Bijak Gunakan Dana Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik