Suara.com - Polisi telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi terkait insiden kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (23/2/2019). Akibat insiden tersebut, setidaknya ada 34 kapal hangus dilalap si jago merah.
"Jadi kita sudah memeriksa saksi sekitar 21 orang. Kita sudah lakukan pemeriksaan. Saksi itu kan ada yang dari pemilik kapal dan Anak Buah Kapal (ABK). Kemudian dari regulator sudah kita lakukan pemeriksaan. Dan hari ini masih gelar perkara ya, masih berlangsung, belum selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa. Yang terpenting bahwa semua kegiatan. Jadi nanti kita lihat hasilnya seperti apa dari gelar perkara hari ini," tambahnya.
Untuk diketahui, insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di pelabuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Duaarr... Ada Ledakan di Dekat Bengkel Motor, Api Berkobar Bakar Rumah
-
Bangkai Kapal Nelayan yang Terbakar di Muara Baru Mulai Dievakuasi
-
Kebakaran Kapal Nelayan, Warung Kelontong di Muara Baru Sepi Pembeli
-
34 Kapal Terbakar di Muara Baru, Anies Akan Tambah Petugas Damkar Laut
-
Serpihan Bangkai Kapal Nelayan yang Terbakar Ditemukan sampai Ancol
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini