Suara.com - Polisi telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi terkait insiden kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (23/2/2019). Akibat insiden tersebut, setidaknya ada 34 kapal hangus dilalap si jago merah.
"Jadi kita sudah memeriksa saksi sekitar 21 orang. Kita sudah lakukan pemeriksaan. Saksi itu kan ada yang dari pemilik kapal dan Anak Buah Kapal (ABK). Kemudian dari regulator sudah kita lakukan pemeriksaan. Dan hari ini masih gelar perkara ya, masih berlangsung, belum selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa. Yang terpenting bahwa semua kegiatan. Jadi nanti kita lihat hasilnya seperti apa dari gelar perkara hari ini," tambahnya.
Untuk diketahui, insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di pelabuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Duaarr... Ada Ledakan di Dekat Bengkel Motor, Api Berkobar Bakar Rumah
-
Bangkai Kapal Nelayan yang Terbakar di Muara Baru Mulai Dievakuasi
-
Kebakaran Kapal Nelayan, Warung Kelontong di Muara Baru Sepi Pembeli
-
34 Kapal Terbakar di Muara Baru, Anies Akan Tambah Petugas Damkar Laut
-
Serpihan Bangkai Kapal Nelayan yang Terbakar Ditemukan sampai Ancol
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi