Dalam acara internasional The 11th Women Playrights International Conference 2018, Ratna Sarumpaet dijadwalkan menjadi salah satu pembicara yang mewakili Indonesia. Seluruh biaya perjalanannya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ratna Sarumpaet disangkakan dengan pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam kasus hoaks ini, Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.
Diminta Kembalikan Dana Sponsor
Sudah jatuh, tertimpa tangga. Mungkin itu pribahasa yang tepat menggambarkan kondisi Ratna Sarumpaet. Usai ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani hari-hari di Hotel Prodeo, Ratna Sarumpaet diminta untuk mengembalikan dana sponsor perjalanan ke Chile. Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana sebesar Rp 70.764.041 untuk memberangkatkan Ratna ke Chile.
Dari total dana sebesar Rp 70 jutaan, Ratna Sarumpaet hanya bisa mengembalikan dana sebesar Rp 10.107.456. sebab, sebagian dana telah dibayarkan untuk pembelian tiket pesawat dan hotel yang tidak bisa dikembalikan atau ditukar dengan uang. Ratna melalui asistennya pun telah mengembalikan sisa dana itu kepada pihak Pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini