Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani.
Setidaknya ada delapan alasan Fadli Zon sehingga dirinya berani menjadi penjamin bagi penangguhan tahanan Caleg Partai Gerindra sekaligus musikus tersebut.
Hendarsam Marantoko, tim pengacara Ahmad Dhani, mengatakan Fadli Zon menilai penahanan kliennya hanya berdasarkan putusan subjektif penyidik.
Padahal, Ahmad Dhani sebelumnya sudah menyatakan bakal banding setelah menerima vonis 1,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bapak Fadli Zon dengan ini bersedia menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani," kata Marantoko dalam keterangan tertulis, Rabu (27/2/2019).
Ia mengatakan, alasan lain Fadli berani menjadi penjamin adalah, Ahmad Dhani selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum, mulai dari penyidikan hingga pembacaan vonis.
Selain itu, kata dia, Fadli Zon juga meyakini Dhani tidak akan menghilangkan barang bukti. Sebab, barang bukti kasusnya sudah disita jaksa penuntut umum.
Pertimbangan Fadli Zon berikutnya adalah, Ahmad Dhani masih memiliki tanggungan karena menjadi kepala keluarga dan harus menafkahi istrinya, Mulan Jameela dan juga anak-anaknya.
Apabila penangguhan penahanan Dhani diterima, dirinya meyakini sang klien tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Jokowi Pamer Program Ekonomi Umat dan Ekonomi Rakyat
"Ahmad Dhani tidak akan mengulangi perbuatan hukum yang sama apabila ditangguhkan penahananya, begitu pula keyakinan Pak Fadli Zon."
Untuk diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
"Memvonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Ahmad Dhani, dan memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar Hakim Ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Tanpa Ahmad Dhani, Intip 4 Momen Seru Ulang Tahun Safeea
-
Bantah Berpolitik, Al Ghazali Dipastikan Bantu Kampanye Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Dijamin Tokoh Nasional untuk Dapat Penangguhan Penahanan
-
Ucapkan Selamat Ultah ke Shafeea, Ahmad Dhani Tiba-tiba Mewek
-
Dul Jaelani Sindir Haters, Namun Bahasanya Tak Dimengerti Warganet
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel