Suara.com - Media sosial beberapa hari terakhir dipenuhi dengan komentar pro dan kontra terkait penghapusan panggilan kafir untuk warga negara Indonesia yang menganut keyakinan nonmuslim. Penghapusan ini dinilai sebagai langkah maju untuk meredam agama sebagai alat politik.
Menanggapi beragam pendapat ini, ulama Nahdlatul Ulama (NU) asal Yogyakarta, Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq menyatakan penghapusan panggilan kafir ini sesuai dengan Bahtsul Masail NU.
"Agar tidak ada lagi yang menyebut kafir bagi warga negara Indonesia," katanya usai memberikan tausiyah di acara Kenduri Nusantara yang diadakan di Benteng Vastenburg Surakarta, Minggu.
Ia menambahkan aturan tersebut sudah sejak dulu ada dan saat ini kembali ditegaskan bahwa tidak boleh ada yang menggunakan istilah kafir. "Ketika orang Indonesia yang disebut rakyat, tidak boleh saling men'judge'," ujarnya.
Ia juga meminta agar warga Indonesia tidak mudah pesimistis terhadap kondisi yang terjadi saat ini. Ia mengatakan Indonesia akan maju ke depannya karena memiliki potensi besar.
"Jangan pesimistis jadi orang Indonesia. Katanya Indonesia bubar, hindari kata seperti itu. Seperti juga ada doa 'kalau tidak menang terus siapa yang mau menyembahMu'," jelasnya seperti dilansir Antara.
Menurut dia, doa tersebut juga merupakan bentuk rasa pesimistis seseorang terhadap kondisi yang ada. Ia juga menilai doa tersebut bukan merupakan ancaman terhadap Tuhan.
"Itu bukan mengancam Tuhan, dia tidak 'ngerti' saja. Itu doa perang Badar ketika menghadapi orang melawan Rasulullah, kalau dipakai sekarang kan jadinya aneh," tegasnya.
Sementara itu, disinggung mengenai adanya pihak-pihak yang terus membuat polemik terkait penghapusan panggilan kafir untuk nonmuslim, Gus Muwafiq tidak ingin ambil pusing. "Kalau masalah goreng itu memang hobinya goreng. Kalau saya ya setuju, kan saya pengurus NU," katanya.
Baca Juga: NU Rekomendasikan Hapus Istilah Kafir, Ini Respons Ma'ruf Amin
Berita Terkait
-
Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak
-
Gus Lilur Jelang Muktamar NU: Pemimpin yang Terpilih Harus Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Kritik Jelang Muktamar NU: Jangan Jadikan Organisasi Alat Politik
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI