Suara.com - Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Pertemuan membahas terkait perayaan Hari Raya Nyepi Nasional.
Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, dalam pertemuan ini pihaknya juga mengundang Jokowi pada acara perayaan Hari Raya Nyepi Nasional pada 5 April 2019 di Bali.
"Kami juga akan melaksanakan Dharma Santi-nya kami akan lakukan di Bali, tinggal tanggal waktunya nanti dari Bapak Presiden. Ancer-ancernya 5 April kami akan lakukan di Bali," ujar Wisnu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Wisnu menyebut Dharma Santi atau perayaan Hari Nyepi Nasional dilakukan setiap tahun. Ia menuturkan, alasan menggelar perayaan Hari Nyepi Nasional di Bali karena ia ingin mengingatkan umat Hindu yang tinggal di daerah lain untuk tetap mengingat kampung halamannya di Bali. Menurutnya, moment tersebut juga sebagai ajang untuk silaturahim.
"Beberapa kali kita lakukan di Jakarta memang kenapa kita lakukan di Bali, karena kita ingin untuk bisa bertemu dengan saudara-saudara kita untuk jangan lupa kampung halaman," kata dia.
"Jadi kita ingat untuk kita bisa saling berkomunikasi dari seluruh tokoh-tokoh yang ada umat kita yang ada di seluruh Indonesia. Dharma Santi ini, jadi acara kita untuk silaturahim semuanya merayakan perayaan Nyepi, agar yang lain saling asah asih asuh untuk membangun negeri ini lebih jaya kedepan, damai negeriku maju Indonesiaku," Wisnu menambahkan.
Selin itu, PHDI juga melaporkan kepada Jokowi terkait ritual Hari Raya Nyepi pada Rabu (6/3/2019) di Candi Prambanan. Adapun acara tersebut akan dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Kami datang untuk melapor kepada pak presiden dalam rangka hari Suci Nyepi yaitu tanggal 7 Maret kemudian besok 6 Maret kita adakan ritualnya di Prambanan," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Staf Khusus Presiden Bidang Politik dan Pemerintahan Ari Dwipayana.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam Fransisca Santa Clause, Caleg PKS Viral karena Nama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo