Suara.com - Polda Papua resmi menetapkan Ustaz Jafar Umar Thalib (JUT) bersama enam pengikutnya sebagai tersangka perusakan rumah warga di Koya, Distrik Muara Tami, Papua.
Dilansir dari Antara, Rabu (6/3/2019), penetapan tersangka oleh Polda Papua terhadap Ustaz Jafar Umar Thalib dan 6 pengikutnya itu pada Kamis (28/2/2019) lalu. Enam tersangka pengikut Ustaz JUT di antaranya adalah IJ, AR, AD, AJT, M, dan AY. Mereka dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP.
Dari tujuh tersangka itu, tiga di antaranya termasuk Ustaz JUT, AD dan AY dikenakan pasal tambahan yakni pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dirawat di Rumah Sakit
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ustaz Jafar Umar Thalib saat ini dibantarkan di Rumah Sakit Polri Bhayangkara Jayapura. Sang ustaz dilaporkan sakit.
Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin membenarkan, setiap orang yang ditahan dan ternyata sakit maka yang bersangkutan dapat dibantarkan untuk dirawat di rumah sakit, termasuk ustaz JUT.
Namundia menegaskan, kasus ustaz JUT beserta enam pengikutnya tetap berlanjut dan saat ini ditangani Direktorat Reskrimum Polda Papua.
Tag
Berita Terkait
-
Pembakar Kantor KPU Mamberamo Tengah Papua Akhirnya Dibekuk Polisi
-
Terkena Peluru Kelompok Bersenjata, Tiga Pekerja Trans Papua Selamat
-
Coreng Nama Baik, Polisi Bertugas di Papua Dipecat
-
Polda Jatim Kirim 100 Personel Brimob Buru Kelompok Bersenjata di Papua
-
Satu Pekerja Trans Papua Selamat dari KKB, Kini Masih Dicari
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026