Suara.com - Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja mencopot seorang anggota Polres Teluk Wondama berinisial Bripda YRK lantaran dianggap melakukan pelanggaran hukum.
"Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sudah kami laksanakan dua hari lalu (Selasa 4/12). Bripka YRK sudah bukan lagi anggota kepolisian," kata Kapolres Teluk Wondama, AKBP Murwoto seperti dikutip Antara, Rabu (5/12/2018).
Upacara PTDH terhadap Bintara Polri kelahiran 1987 itu dilaksanakan di lapangan Mapolres Teluk Wondama.
Murwoto menjelaskan, YRK diberhentikan sesuai keputusan Kapolda Papua Barat nomor Kep 287/IX/2018. Sidang Kode Etik memutuskan yang bersangkutan terbukti bersalah karena melalaikan tugasnya sebagai anggota Polri serta pelanggaran hukum lainnya.
Komisi Kode Etik merekomendasikan PDTH bagi YRK, karena kesalahan bagi dirinya tidak dapat ditolerir.
"Yang bersangkutan terbukti melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-undang Polri dan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri," kata dia menjelaskan.
Kapolres sejatinya menyayangkan pemecatan tersebut. Dia berharap hal serupa tidak terjadi pada personel yang lain. Tindakan YRK dinilai tidak terpuji dan mencoreng nama baik institusi Polri.
"Mari kita berbenah diri selalu menjaga disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ini harus menjadi contoh sekaligus warning bagi yang lain," kata Kapolres.
Terpisah, Kepala Seksi Propam Polda Papua Barat Ipda Rahman Nusman menjelaskan, Bripda YRK sudah berulang kali melakukan pelanggaran disersi atau tidak masuk kantor dalam waktu lama. Serta sejumlah tindakan pelanggaran hukum sehingga diputuskan untuk diberhentikan.
Baca Juga: Kenali Perbedaan Sariawan dan Herpes di Mulut
"Polda Papua Barat tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakikan anggota terutama yang menyangkut kepentingan organisasi dan masyarakat," kata Rahman. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Jatim Kirim 100 Personel Brimob Buru Kelompok Bersenjata di Papua
-
Satu Pekerja Trans Papua Selamat dari KKB, Kini Masih Dicari
-
Tragedi Berdarah Trans Papua, 31 Pekerja Dibantai KKB Selama Dua Hari
-
Malas Kerja dan Jadi Calo, 6 Polisi di Tangerang Dipecat
-
Ekonomi Makin Buruk, Pemerintah Iran Pecat Menteri Keuangan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir
-
Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan
-
PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina
-
Air Mulai Surut, Tapi Jakarta Belum Sepenuhnya Aman: 30 RT Masih Dikepung Banjir
-
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station