Suara.com - Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja mencopot seorang anggota Polres Teluk Wondama berinisial Bripda YRK lantaran dianggap melakukan pelanggaran hukum.
"Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sudah kami laksanakan dua hari lalu (Selasa 4/12). Bripka YRK sudah bukan lagi anggota kepolisian," kata Kapolres Teluk Wondama, AKBP Murwoto seperti dikutip Antara, Rabu (5/12/2018).
Upacara PTDH terhadap Bintara Polri kelahiran 1987 itu dilaksanakan di lapangan Mapolres Teluk Wondama.
Murwoto menjelaskan, YRK diberhentikan sesuai keputusan Kapolda Papua Barat nomor Kep 287/IX/2018. Sidang Kode Etik memutuskan yang bersangkutan terbukti bersalah karena melalaikan tugasnya sebagai anggota Polri serta pelanggaran hukum lainnya.
Komisi Kode Etik merekomendasikan PDTH bagi YRK, karena kesalahan bagi dirinya tidak dapat ditolerir.
"Yang bersangkutan terbukti melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-undang Polri dan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri," kata dia menjelaskan.
Kapolres sejatinya menyayangkan pemecatan tersebut. Dia berharap hal serupa tidak terjadi pada personel yang lain. Tindakan YRK dinilai tidak terpuji dan mencoreng nama baik institusi Polri.
"Mari kita berbenah diri selalu menjaga disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ini harus menjadi contoh sekaligus warning bagi yang lain," kata Kapolres.
Terpisah, Kepala Seksi Propam Polda Papua Barat Ipda Rahman Nusman menjelaskan, Bripda YRK sudah berulang kali melakukan pelanggaran disersi atau tidak masuk kantor dalam waktu lama. Serta sejumlah tindakan pelanggaran hukum sehingga diputuskan untuk diberhentikan.
Baca Juga: Kenali Perbedaan Sariawan dan Herpes di Mulut
"Polda Papua Barat tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakikan anggota terutama yang menyangkut kepentingan organisasi dan masyarakat," kata Rahman. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Jatim Kirim 100 Personel Brimob Buru Kelompok Bersenjata di Papua
-
Satu Pekerja Trans Papua Selamat dari KKB, Kini Masih Dicari
-
Tragedi Berdarah Trans Papua, 31 Pekerja Dibantai KKB Selama Dua Hari
-
Malas Kerja dan Jadi Calo, 6 Polisi di Tangerang Dipecat
-
Ekonomi Makin Buruk, Pemerintah Iran Pecat Menteri Keuangan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif