Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku sangat yakin terdakwa Ratna Sarumpaet telah membuat keonaran terkait kasus penyebaran berita hoaks soal penganiayaan yang viral di media sosial. Jaksa pun berencana membeberkan soal dakwaan Ratna disebut biang onar di sidang lanjutan kasus hoaks yang akan digelar pada Selasa (12/3/2019), pekan depan.
Di sidang tersebut, JPU akan menanggapi soal eksepsi atau pembelaan dari Ratna Sarumpaet yang disampaikan di sidang hari ini.
"Tentu kami sangat yakin. Kami akan sampaikan pada sidang berikutnya. Tadi ditetapkan Majelis Hakim (sidang lanjutan) akan dijadwalkan pada tanggal 12 Maret," ujar Jaksa Payaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Mengenai tidak dikabulkannya permohonan Ratna untuk menjadi tahanan kota, Payaman enggan memberi komentar. Sebab, menurutnya keputusan tersebut merupakan wewenang majelis hakim.
"Soal penahanan itu kewenngan dari majelis hakim. Mutlak kewenangan dari majelis hakim," kata Payaman.
Sebelumnya, pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyatakan keberatan karena kliennya didakwa berbuat keonaran. Menurutnya berbagai kejadian yang merupakan buntut dari penyebaran berita palsu atau hoaks tidak tergolong sebagai keonaran.
Desmihardi mengatakan, dalam surat dakwaan, Jaksa menerapkan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Menurutnya pasal termasuk delik materil dan yang diperhatikan dalam hukum tersebut adalah akibat yang terjadi dari suatu perbuatan yakni keonaran.
"Dakwaan tersebut salah, keliru dan tidak cermat. Karena keonaran tidak pernah terjadi," ujar Desmihardi ketika membacakan eksepsi di dalam sidang.
Baca Juga: 5 Cara Alami Menghilangkan Bekas Luka
Tag
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Eksepsi, Ratna Sarumpaet Tak Berikan Salam Dua Jari
-
Merasa Kasusnya Dipolitisasi, Ratna Siap Bertarung Selama Sidang
-
Atiqah Tampak Gelisah Saat JPU Bacakan Dakwaan ke Ratna Sarumpaet
-
Ketua Hakim Sakit, Richard Muljadi Gagal Divonis Hari Ini
-
PN Jakarta Selatan Belum Pastikan Hakimnya Ditangkap KPK
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa