Suara.com - Si jago merah tanpa ampun melalap habis 414 kios pedagang di Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) dini hari. Satu kisah heroik terselip di dalamnya.
Pedagang kopi bernama Muhidin, justru memilih membangunkan pedagang lain ketika api mulai mengepung, ketimbang menyelamatkan uang Rp 25 juta di lemari kiosnya.
”Asap tebal sudah memenuhi bagian dalam pasar. Pedagang lain masih tertidur, akhirnya saya membangunkan mereka agar bisa lolos,” kata Muhidin.
Lelaki kelahiran Bogor 42 tahun silam tersebut menuturkan, api mulai menjalar tatkala ia dan rekan-rekannya tengah salat Subuh di lantai 2 pasar.
Setelah salat, mereka melihat kepulan asap mulai menebal dari lantai bawah pasar. Tanpa aba-aba, Muhidin cepat-cepat membereskan dagangannya dan menuju tempat pedagang lain tertidur.
”Saya merangkak untuk menuju tempat teman-teman tertidur, karena asap semakin tebal.”
Selepas membangun pedagang lain, Muhidin bahu membahu dengan rekan-rekannya mencoba memadamkan api.
Tapi api semakin membesar dan menyambar dari satu kios ke lapak lain, termasuk gerai dan uang puluhan juta miliknya.
Walau kehilangan uang, Muhidin turut andil menyelamatkan orang-orang sehingga tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Baca Juga: Tegar Berfoto dengan Mantan di Pelaminan, Pria Ini Ketahuan Nangis
"Saya sudah pasrah kehilangan uang itu. Saya biasanya tidur di pasar ini. Uangnya saya simpan di kios untuk memudahkan transaksi. Ya alhamdulillah saya dan lainnya selamat,” tuturnya.
Mengenai nasib Muhidin selanjutnya, bapak tiga anak ini berharap menjadi salah satu penerima bantuan Rp 10 juta yang rencananya diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia masih berkeinginan untuk berdagang di pasar nantinya. Untuk diketahui, pemprov akan memberikan bantuan Rp 10 juta ke pedagang korban kebakaran pasar Blok A, Kebayoran Baru.
Uang itu akan dibagikan ke 60 pegadang pemilik kios. Duit tersebut diberikan sebagai modal untuk memulai usaha baru.
“Semoga saya dapat bantuan itu. Sebab kini, saya cuma punya baju yang di badan ini.”
Berita Terkait
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Blok A Akan Dipindah ke Pasar Pondok Indah
-
Pemprov DKI Kasih Santunan Rp 10 Juta ke Korban Kebakaran Pasar Blok A
-
Api Berhasil Padam, 414 Kios Pasar Blok A Terdampak Kebakaran
-
Pasar Blok A Kebayoran Baru Terbakar, 25 Mobil Damkar Diturunkan
-
Senin Dini Hari, Gudang Dekat Garuda Indonesia Cengkareng Terbakar
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR