Suara.com - Tabloid Obor Rakyat bakal kembali terbit sebelum perhelatan Pemilu dan Pilpres 2019. Bahkan, berdasarkan poster digital yang beredar di media sosial, tabloid edisi reborn tersebut bakal diluncurkan pada hari Jumat (8/3) besok.
Poster digital itu juga disebar oleh Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyadi Budiono, melalui akun Facebook miliknya, Rabu (6/3/2019).
“Assalamualaikum Wr Wb. Meski begitu banyak ‘permintaan’ agar penerbitan dibatalkan... meski begitu banyak ‘proposal’ menarik yang ditawarkan... meski begitu banyak ini dan itu... Insya Allah Jumat malam, 8 Maret 2019, Obor Rakyat Reborn! Kami mengundang Rakyat Indonesia menghadiri acara yang mengusung tema ‘Obor Akal Sehat’. Semoga Allah SWT menjaga kita, dan Indonesia,” tulis Setyadi sebagai keterangan foto poster tersebut.
Dalam poster tersebut, tampak halaman muka tabloid yang bergambarkan karikatur pentolan FPI Rizieq Shihab.
Judul headline tabloid itu "Habib Rizieq: Rezim Zalim Harus Tumbang".
Sementara sejumlah blurp pada halaman muka itu bertuliskan: "Eksklusif: Obor Rakyat Bersama Habib Rizieq di Mekah"; "Investigasi: Udang di balik Divestasi Freeport"; dan, "Wawancara Khusus Penyidik KPK Novel Baswedan".
Sedangkan tempat dan waktu peluncuran tabloid tersebut yang tertera pada poster itu adalah di Gedung Joang 45 Jalan Menteng Raya No 31, Jakarta Pusat, Jumat malam pukul 19.00 - 22.00.
Kembali ke Penjara
Setyardi Budiono, Pimred Tabloid Obor Rakyat sekaligus terpidana kasus penghinaan terhadap kepala negara, sendiri sudah memastikan tak bisa mengikuti acara tersebut.
Baca Juga: Denny Sumargo Terbukti Bukan Ayah Biologisnya, Anak DJ Verny Sedih
Sebab, setelah permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan pada Januari 2019, sebulan kemudian atau awal Maret ini, ia kembali harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Pasalnya, izin cuti bersyarat Setyardi mendadak dibatalkan. Alhasil, Kamis (7/3/2019), atau sehari menjelang penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat, ia harus masuk lagi ke penjara.
Padahal, semestinya, cuti bersyarat Setyardi habis pada tanggal 8 Mei 2019.
Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya, Kamis pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam surat itu alasan pembatalan cuti bersyarat adalah dirinya dianggapkan meresahkan.
Namun, Setiyardi memastikan, acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat pada hari Jumat (8/3) besok tetap dilakukan.
"Tetap bisa berjalan. Saya berharap Obor ini terus menyala. Insya Allah Redaksi akan terus bekerja, menerangi akal sehat kita semua. Baru saja saya sungkem dengan Mamak, pamit dan mohon doanya. Ini status dibuat saat OTW masuk Penjara Cipinang lagi."
Sebelumnya, Setyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyosa mendapat cuti bersyarat dari masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Keduanya dikeluarkan dari penjara sejak Kamis, 3 Januari 2019. Selama cuti, keduanya hanya diharuskan melakukan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas), Jakarta Timur.
Kedua petinggi Obor Rakyat tersebut terbukti bersalah lantaran melakukan fitnah kepada Presiden Jokowi dan dihukum 8 bulan penjara.
Pemberian cuti bersyarat itu berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Untuk diketahui, Tabloid Obor Rakyat terbit pertama kali pada Mei 2014. Edisi pertama yang dikeluarkan itu berjudul 'Capres Boneka'. Dalam setiap kontennya, Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa serta kaki tangan asing.
Tabloid Obor Rakyat sendiri telah disebarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia pada masa kampanye Jokowi-Jusuf Kalla hingga masuk ke pesantren-pesantren tahun 2014 lalu.
Mendapat serangan kampanye hitam, tim Jokowi - Jusuf saat itu kemudian melaporkan kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan langsung dilimpahkan ka Bareskrim Mabes Polri.
Akhirnya, dua petinggi Obor Rakyat yaitu Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa divonis bersalah 8 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah