- Pelaporan aktivis Ferry Irwandi oleh Dansatsiber TNI akan diproses sesuai hukum oleh kepolisian
- Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum
- Dugaan tindak pidana Ferry muncul dari patroli siber TNI, dan langkah hukum akan diambil jika bukti cukup
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait rencana pelaporan terhadap aktivis Malaka Project, Ferry Irwandi.
Rencana pelaporan ini datang dari Dansatsiber TNI yang menduga Ferry telah melakukan tindak pidana.
"Sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses. Bilamana ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan," kata Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Kamis (11/9/2025).
Dave menyampaikan bahwa ia sempat mendengar bahwa pelaporan tersebut tidak dapat dilakukan dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai koridor.
"Tapi saya dengar katanya tidak bisa, berarti sudah ada kejelasan. Sekarang kembali lagi kepada para aparatur ini, untuk bisa bertindak sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki," ujarnya.
Mengenai peluang restorative justice, Dave menekankan bahwa keputusan tersebut berada di tangan Mabes Polri, dengan mempertimbangkan batasan dan proses penyidikan yang harus dijalankan.
"Biar bagaimanapun hukum harus di atas segalanya," tegasnya.
Terkait kemungkinan Komisi I DPR meminta penjelasan dari TNI, Dave meminta untuk memantau jalannya proses hukum.
"Nanti kita lihat sejauh mana ya, ini kan masih berjalan prosesnya, jadi jangan terlalu tergesa-gesa," ucap Dave.
Baca Juga: Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Dugaan ini muncul setelah tim siber TNI melakukan patroli siber.
Dansat Siber Mabes TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, menjelaskan bahwa timnya menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana.
Namun, ia enggan membeberkan secara detail dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi.
Brigjen Juinta berencana mengambil langkah hukum terkait indikasi pidana ini, setelah sebelumnya mencoba menghubungi Ferry namun belum mendapatkan respons.
"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," kata Brigjen TNI Juinta Omboh.
Berita Terkait
-
Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok