- Pelaporan aktivis Ferry Irwandi oleh Dansatsiber TNI akan diproses sesuai hukum oleh kepolisian
- Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum
- Dugaan tindak pidana Ferry muncul dari patroli siber TNI, dan langkah hukum akan diambil jika bukti cukup
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait rencana pelaporan terhadap aktivis Malaka Project, Ferry Irwandi.
Rencana pelaporan ini datang dari Dansatsiber TNI yang menduga Ferry telah melakukan tindak pidana.
"Sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses. Bilamana ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan," kata Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Kamis (11/9/2025).
Dave menyampaikan bahwa ia sempat mendengar bahwa pelaporan tersebut tidak dapat dilakukan dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai koridor.
"Tapi saya dengar katanya tidak bisa, berarti sudah ada kejelasan. Sekarang kembali lagi kepada para aparatur ini, untuk bisa bertindak sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki," ujarnya.
Mengenai peluang restorative justice, Dave menekankan bahwa keputusan tersebut berada di tangan Mabes Polri, dengan mempertimbangkan batasan dan proses penyidikan yang harus dijalankan.
"Biar bagaimanapun hukum harus di atas segalanya," tegasnya.
Terkait kemungkinan Komisi I DPR meminta penjelasan dari TNI, Dave meminta untuk memantau jalannya proses hukum.
"Nanti kita lihat sejauh mana ya, ini kan masih berjalan prosesnya, jadi jangan terlalu tergesa-gesa," ucap Dave.
Baca Juga: Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Dugaan ini muncul setelah tim siber TNI melakukan patroli siber.
Dansat Siber Mabes TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, menjelaskan bahwa timnya menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana.
Namun, ia enggan membeberkan secara detail dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi.
Brigjen Juinta berencana mengambil langkah hukum terkait indikasi pidana ini, setelah sebelumnya mencoba menghubungi Ferry namun belum mendapatkan respons.
"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," kata Brigjen TNI Juinta Omboh.
Berita Terkait
-
Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?
-
Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu