- Pelaporan aktivis Ferry Irwandi oleh Dansatsiber TNI akan diproses sesuai hukum oleh kepolisian
- Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum
- Dugaan tindak pidana Ferry muncul dari patroli siber TNI, dan langkah hukum akan diambil jika bukti cukup
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait rencana pelaporan terhadap aktivis Malaka Project, Ferry Irwandi.
Rencana pelaporan ini datang dari Dansatsiber TNI yang menduga Ferry telah melakukan tindak pidana.
"Sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses. Bilamana ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan," kata Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Kamis (11/9/2025).
Dave menyampaikan bahwa ia sempat mendengar bahwa pelaporan tersebut tidak dapat dilakukan dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai koridor.
"Tapi saya dengar katanya tidak bisa, berarti sudah ada kejelasan. Sekarang kembali lagi kepada para aparatur ini, untuk bisa bertindak sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki," ujarnya.
Mengenai peluang restorative justice, Dave menekankan bahwa keputusan tersebut berada di tangan Mabes Polri, dengan mempertimbangkan batasan dan proses penyidikan yang harus dijalankan.
"Biar bagaimanapun hukum harus di atas segalanya," tegasnya.
Terkait kemungkinan Komisi I DPR meminta penjelasan dari TNI, Dave meminta untuk memantau jalannya proses hukum.
"Nanti kita lihat sejauh mana ya, ini kan masih berjalan prosesnya, jadi jangan terlalu tergesa-gesa," ucap Dave.
Baca Juga: Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Dugaan ini muncul setelah tim siber TNI melakukan patroli siber.
Dansat Siber Mabes TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, menjelaskan bahwa timnya menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana.
Namun, ia enggan membeberkan secara detail dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi.
Brigjen Juinta berencana mengambil langkah hukum terkait indikasi pidana ini, setelah sebelumnya mencoba menghubungi Ferry namun belum mendapatkan respons.
"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," kata Brigjen TNI Juinta Omboh.
Berita Terkait
-
Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: ASIsrael Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Dubai Diguncang Drone Iran! Eks Bos Leeds United Sebut Pemerintah UEA Sensor Ketat
-
Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya