- Dugaaan keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah dalam kasus korupsi haji makin tersibak
- KPK menyebut jika Ustaz Khalid Basalamah menggunakan kuota khusus bermasalah.
- Ustaz Khalid Basalamah memimpin rombongan haji sekaligus pemilik agensi Uhud Tour
Suara.com - Dugaan keterlibatan pendakwah, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag yang diusut oleh KPK perlahan mulai tersibak. Pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour itu ternyata menggunakan kuota khusus bermasalah.
Fakta itu diungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025) kemarin. Ustaz Khalid Basalamah juga telah diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi kouta haji di Kemenag pada Selasa (9/9/2025) lalu.
“Jadi, makanya kami tanya bagaimana prosesnya sebagai jemaah haji, karena kami juga perlu saksi selain dari pemilik travel (agensi perjalanan haji) dan ketua asosiasi. Kami juga perlu saksi jemaah,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (11/9/2025).
Selain itu, dia mengatakan KPK memeriksa Khalid Basalamah karena yang bersangkutan bukan sekadar jemaah biasa, melainkan pembimbing rombongan jemaah haji.
“Jadi, yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya karena dalam rombongan haji maupun umrah itu biasanya ada ustaz yang menjadi pembimbingnya di situ untuk melaksanakan ibadah haji, seperti itu,” jelasnya.
Ketika ditanya latar belakang Khalid Basalamah yang merupakan pemilik agensi perjalanan haji sekaligus ketua asosiasi atas nama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), Asep menegaskan KPK memeriksa yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai jemaah haji.
Naik Penyidikan usai Periksa Gus Yaqut
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Anak Menkeu Purbaya Cengengesan saat Klarifikasi Sri Mulyani Agen CIA, Netizen Makin Ngamuk!
Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
Tag
Berita Terkait
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
-
Travel Muhibbah Punya Siapa? Disebut Ustaz Khalid Basalamah yang Mengaku Korban Kasus Kuota Haji
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Berapa Istri Ustaz Khalid Basalamah? Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?