Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum memastikan agenda sidang dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, menurut Tata Beracara MKD, harus melakukan verifikasi sebelum menentukan agenda sidang.
"Kita belum menentukan jadwal sidang. Karena kita masih memperpersoalkan masalah verifikasi alat bukti, yang menurut ketentuan tata beracara harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menentukan jadwal sidang," ujar Dasco, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Ia menilai, dalam perkara kasus pelaporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, soal pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, penentuan sidang tidak boleh terburu.
"Memang aturannya begitu, kita tidak boleh kemudian karena dikejar waktu, karena ada masukan dari pihak-pihak yang ingin cepat, tapi kemudian tata beracaranya kita lewati," tuturnya.
Oleh karena itu, Dasco menegaskan verifikasi masih terus dilakukan sesuai tata beracara di MKD, agar tidak dipermasalahkan di kemudian hari.
"Jangan sampai kemudian perkara ini, sudah di tengah atau sampai diujung itu dipermasalhkan lagi, validasi dan verifikasi, itu menurut tata beracara, memang yang benar dilampau sebelum jadwal sidang," ucap Dasco.
Dasco mengungkapkan, MKD belum bisa memberi keputusan hasil rapat internal apakah akan melakukan voting atau tidak. Ia berharap, rapat internal di MKD bisa berjalan dengan baik.
"Kita belum bisa sampaikan hari ini mau deadlock apa tidak, tapi mudah-mudahan hari ini hasil rapat internal lancar dan kita bisa menyepakati agenda rapat untuk proses perkara yang saat ini sedang kita tangani bersama," ujar Dasco, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Ia menambahkan, MKD bekerja berdasarkan tata cara, publik pun diminta memahami kinerja MKD, dalam menangani setiap kasus yang dilaporkan ke MKD.
"Jadi masyarakat umum harus mengerti, bahwa MKD berpatokan pada tata beracara yang harus dilampaui dan tidak boleh dilewati," ungkapnya
Rapat kali ini merupakan penundaan dari rapat kemarin yang berjalan alot. Sedianya, rapat ini beragenda penentuan jadwal sidang di MKD dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Berita Terkait
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah