Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum memastikan agenda sidang dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, menurut Tata Beracara MKD, harus melakukan verifikasi sebelum menentukan agenda sidang.
"Kita belum menentukan jadwal sidang. Karena kita masih memperpersoalkan masalah verifikasi alat bukti, yang menurut ketentuan tata beracara harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menentukan jadwal sidang," ujar Dasco, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Ia menilai, dalam perkara kasus pelaporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, soal pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, penentuan sidang tidak boleh terburu.
"Memang aturannya begitu, kita tidak boleh kemudian karena dikejar waktu, karena ada masukan dari pihak-pihak yang ingin cepat, tapi kemudian tata beracaranya kita lewati," tuturnya.
Oleh karena itu, Dasco menegaskan verifikasi masih terus dilakukan sesuai tata beracara di MKD, agar tidak dipermasalahkan di kemudian hari.
"Jangan sampai kemudian perkara ini, sudah di tengah atau sampai diujung itu dipermasalhkan lagi, validasi dan verifikasi, itu menurut tata beracara, memang yang benar dilampau sebelum jadwal sidang," ucap Dasco.
Dasco mengungkapkan, MKD belum bisa memberi keputusan hasil rapat internal apakah akan melakukan voting atau tidak. Ia berharap, rapat internal di MKD bisa berjalan dengan baik.
"Kita belum bisa sampaikan hari ini mau deadlock apa tidak, tapi mudah-mudahan hari ini hasil rapat internal lancar dan kita bisa menyepakati agenda rapat untuk proses perkara yang saat ini sedang kita tangani bersama," ujar Dasco, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Ia menambahkan, MKD bekerja berdasarkan tata cara, publik pun diminta memahami kinerja MKD, dalam menangani setiap kasus yang dilaporkan ke MKD.
"Jadi masyarakat umum harus mengerti, bahwa MKD berpatokan pada tata beracara yang harus dilampaui dan tidak boleh dilewati," ungkapnya
Rapat kali ini merupakan penundaan dari rapat kemarin yang berjalan alot. Sedianya, rapat ini beragenda penentuan jadwal sidang di MKD dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Berita Terkait
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan