Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum memastikan agenda sidang dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, menurut Tata Beracara MKD, harus melakukan verifikasi sebelum menentukan agenda sidang.
"Kita belum menentukan jadwal sidang. Karena kita masih memperpersoalkan masalah verifikasi alat bukti, yang menurut ketentuan tata beracara harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menentukan jadwal sidang," ujar Dasco, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Ia menilai, dalam perkara kasus pelaporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, soal pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, penentuan sidang tidak boleh terburu.
"Memang aturannya begitu, kita tidak boleh kemudian karena dikejar waktu, karena ada masukan dari pihak-pihak yang ingin cepat, tapi kemudian tata beracaranya kita lewati," tuturnya.
Oleh karena itu, Dasco menegaskan verifikasi masih terus dilakukan sesuai tata beracara di MKD, agar tidak dipermasalahkan di kemudian hari.
"Jangan sampai kemudian perkara ini, sudah di tengah atau sampai diujung itu dipermasalhkan lagi, validasi dan verifikasi, itu menurut tata beracara, memang yang benar dilampau sebelum jadwal sidang," ucap Dasco.
Dasco mengungkapkan, MKD belum bisa memberi keputusan hasil rapat internal apakah akan melakukan voting atau tidak. Ia berharap, rapat internal di MKD bisa berjalan dengan baik.
"Kita belum bisa sampaikan hari ini mau deadlock apa tidak, tapi mudah-mudahan hari ini hasil rapat internal lancar dan kita bisa menyepakati agenda rapat untuk proses perkara yang saat ini sedang kita tangani bersama," ujar Dasco, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Ia menambahkan, MKD bekerja berdasarkan tata cara, publik pun diminta memahami kinerja MKD, dalam menangani setiap kasus yang dilaporkan ke MKD.
"Jadi masyarakat umum harus mengerti, bahwa MKD berpatokan pada tata beracara yang harus dilampaui dan tidak boleh dilewati," ungkapnya
Rapat kali ini merupakan penundaan dari rapat kemarin yang berjalan alot. Sedianya, rapat ini beragenda penentuan jadwal sidang di MKD dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Berita Terkait
-
Freeport Berhenti Beroperasi Sementara, Fokus Temukan 5 Karyawan yang Terjebak Longsor
-
Pemerintah Menang Banyak dari Negosiasi Freeport: Genggam 12 Persen Saham Hingga Pembangunan Sekolah
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal