Suara.com - Kereta Commuter Line KA 1722 relasi Jatinegara - Bogor anjlok di petak jalan antara Cilebut - Bogor yang terjadi sekitar pukul 10.15 WIB, Minggu (10/3/2019) kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.
Peristiwa itu mengejutkan warga sekitar Kebon Pedes Bogor Jawa Barat. Setidaknya ada tiga rangkaian gerbong yang keluar dari jalur rel, yakni rangkaian gerbong 1, 2 dan 3. Hingga sejauh ini dari kabar yang dihimpun, satu masinis dan lima penumpang wanita terluka.
"Dari jauh, KRL sudah terlihat oleng dan tiba-tiba keluar jauh dan menbarak tiga tiang listrik yang ada di dekat perlintasan," ujar warga yang menyaksikan kejadian tersebut, Sudarsono kepada Suara.com.
Berikut fakta-fakta yang terjadi dalam anljoknya Kereta Commuter Line KA 1722 relasi Jatinegara - Bogor kemarin.
1. Warga Melihat Kereta Oleng
Dalam beberapa kesaksian warga, KRL yang melintas tak jauh dari pintu perlintasan sempat terlihat oleng. Setidaknya ada tiga rangkaian gerbong yang keluar dari jalur rel, yakni rangkaian gerbong 1, 2 dan 3.
2. Dua Tiang Listrik Terhantam Gerbong
Akibat kejadian anjloknya KRL jurusan Bogor - Jakarta di Daerah Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (10/3/2019), mengakibatkan dua tiang listrik di pinggir rel tersebut tumbang.
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, tiang tersebut merupakan bagian dari aliran listrik untuk mendukung sarana transportasi tersebut. Selain itu, tiga gerbong KRL anjlok dan keluar dari jalur rel.
Baca Juga: KRL Rute Jakarta-Bogor Hanya Tersedia sampai Stasiun Bojong Gede
Gerbong yang anjlok tersebut adalah gerbong pertama yang dihuni penumpang perempuan serta dua gerbong di belakangnya. Menurut saksi yang juga warga sekitar, Sudarsono mengemukakan kejadian tersebut terjadi cukup cepat.
3. Perjalanan KRL Hanya Sampai Stasiun Cilebut
Imbas kecelakaan KRL Bogor-Jakarta yang terjadi di kawasan Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat menyebabkan rangkaian perjalanan transportasi massa menuju Bogor hanya sampai Stasiun Cilebut.
Kepastian tersebut dikemukakan Kepala PT KAI Daop 1 Jakarta Dadan Rusdiansyah di lokasi kejadian, Minggu (10/3/2019).
"Perlintasan ke arah Bogor hingga saat ini masih ditutup. Sedangkan, layanan KRL ke arah Bogor hanya bisa melayani sampai Stasiun Cilebut," ujarnya.
4. Mayoritas Korban KRL Anjlok Alami Luka Ringan
Berita Terkait
-
Terbentur Saat KA 1722 Anjlok, Masinis Yakub Agung Alami Trauma
-
KRL Rute Jakarta-Bogor Hanya Tersedia sampai Stasiun Bojong Gede
-
Akibat KRL Anjlok, Ojol Banyak Terima Order Arah Bogor sampai Citayam
-
Diturunkan di Stasiun Depok Lama, Penumpang KRL Gunakan Ojol
-
Ini Kesaksian Penumpang Kereta Anjlok di Bogor
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan