Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Nenie Afwani. Nenie akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nenie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemilik PT Borneo Lumbung, Samin Tan.
"Kapasitas Nenie kami periksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2019).
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap Nenie.
Dalam kasus ini Samin Tan diduga meminta pertolongan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah, antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan dengan Kementerian ESDM.
Eni Maulani Saragih kini juga sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Eni diduga menyanggupi permintaan Samin Tan dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM. Eni disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.
Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: Ditjen Hubud Minta Penumpang Patuhi Aturan Keselamatan dan Keamanan
Berita Terkait
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,65 Miliar
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan segera Disidang
-
Johan Budi: Teror KPK dari Kaki Patah, Penembakan Misterius, sampai Santet
-
KPK Panggil Pihak Lexus Indonesia Terkait Dugaan TPPU Abdul Latif
-
KPK Segera Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Penuntutan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu