Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 22 penyidik baru dari unsur internal KPK dan Polri. Sebelum dilantik oleh pimpinan, mereka akan mendapatkan pelatihan selama lima pekan terhitung sejak 11 Maret hingga 13 April 2019 mendatang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan alasan adanya penambahan sumber daya manusia (SDM) itu untuk memperkuat sistem penyidikan di KPK.
"Peserta pelatihan terdiri dari 22 orang penyelidik untuk memenuhi kebutuhan penyidik yang lebih banyak dan berkualitas," kata Febri di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Menurut Febri, kebijakan tersebut atas kewenangan langsung oleh pimpinan KPK. Pendidikan akan dilakukan selama lima pekan itu akan digelar di Gedung ACLC 11. Selanjutnya, mereka akan dikarantina di Lembang, Bandung untuk menjalani proses pelatihan dari 11 hingga 13 April.
Dia menjelaskan, rekrutmen 22 penyidik baru itu lantaran dianggap telah memenuhi beberapa persyaratan di KPK. Syarat-syarat tersebut, yakni kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Direktorat Penyelidikan minimal selama 2 tahun.
"Untuk semua materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan capacity building," ujar Febri.
Dia berharap, adanya penambahan tim penyidik itu ke depannya bisa memenuhi ekspektasi masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi yang ditangani KPK seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakuka pelaku perorangan atau korporasi.
"Penambahan (penyidik) penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup," tutup Febri.
Baca Juga: Tim BPN Prabowo-Sandiaga Laporkan Dugaan DPT Ganda ke KPU
Berita Terkait
-
KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri
-
Kedatangan 39 Puteri Indonesia, KPK: Harta, Tahta, Wanita
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Panggil Direktur PT Borneo Lumbung Energi
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,65 Miliar
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan segera Disidang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting