Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 22 penyidik baru dari unsur internal KPK dan Polri. Sebelum dilantik oleh pimpinan, mereka akan mendapatkan pelatihan selama lima pekan terhitung sejak 11 Maret hingga 13 April 2019 mendatang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan alasan adanya penambahan sumber daya manusia (SDM) itu untuk memperkuat sistem penyidikan di KPK.
"Peserta pelatihan terdiri dari 22 orang penyelidik untuk memenuhi kebutuhan penyidik yang lebih banyak dan berkualitas," kata Febri di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Menurut Febri, kebijakan tersebut atas kewenangan langsung oleh pimpinan KPK. Pendidikan akan dilakukan selama lima pekan itu akan digelar di Gedung ACLC 11. Selanjutnya, mereka akan dikarantina di Lembang, Bandung untuk menjalani proses pelatihan dari 11 hingga 13 April.
Dia menjelaskan, rekrutmen 22 penyidik baru itu lantaran dianggap telah memenuhi beberapa persyaratan di KPK. Syarat-syarat tersebut, yakni kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Direktorat Penyelidikan minimal selama 2 tahun.
"Untuk semua materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan capacity building," ujar Febri.
Dia berharap, adanya penambahan tim penyidik itu ke depannya bisa memenuhi ekspektasi masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi yang ditangani KPK seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakuka pelaku perorangan atau korporasi.
"Penambahan (penyidik) penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup," tutup Febri.
Baca Juga: Tim BPN Prabowo-Sandiaga Laporkan Dugaan DPT Ganda ke KPU
Berita Terkait
-
KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri
-
Kedatangan 39 Puteri Indonesia, KPK: Harta, Tahta, Wanita
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Panggil Direktur PT Borneo Lumbung Energi
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,65 Miliar
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan segera Disidang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka