Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 22 penyidik baru dari unsur internal KPK dan Polri. Sebelum dilantik oleh pimpinan, mereka akan mendapatkan pelatihan selama lima pekan terhitung sejak 11 Maret hingga 13 April 2019 mendatang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan alasan adanya penambahan sumber daya manusia (SDM) itu untuk memperkuat sistem penyidikan di KPK.
"Peserta pelatihan terdiri dari 22 orang penyelidik untuk memenuhi kebutuhan penyidik yang lebih banyak dan berkualitas," kata Febri di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Menurut Febri, kebijakan tersebut atas kewenangan langsung oleh pimpinan KPK. Pendidikan akan dilakukan selama lima pekan itu akan digelar di Gedung ACLC 11. Selanjutnya, mereka akan dikarantina di Lembang, Bandung untuk menjalani proses pelatihan dari 11 hingga 13 April.
Dia menjelaskan, rekrutmen 22 penyidik baru itu lantaran dianggap telah memenuhi beberapa persyaratan di KPK. Syarat-syarat tersebut, yakni kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Direktorat Penyelidikan minimal selama 2 tahun.
"Untuk semua materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan capacity building," ujar Febri.
Dia berharap, adanya penambahan tim penyidik itu ke depannya bisa memenuhi ekspektasi masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi yang ditangani KPK seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakuka pelaku perorangan atau korporasi.
"Penambahan (penyidik) penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup," tutup Febri.
Baca Juga: Tim BPN Prabowo-Sandiaga Laporkan Dugaan DPT Ganda ke KPU
Berita Terkait
-
KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri
-
Kedatangan 39 Puteri Indonesia, KPK: Harta, Tahta, Wanita
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Panggil Direktur PT Borneo Lumbung Energi
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,65 Miliar
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan segera Disidang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur