Suara.com - Pesawat Dabi Air Nusantara tergelincir di Papua. Tepatnya di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak. Pesawat tergelincir dengan nomor registrasi penerbangan PK-DPT, Senin (11/3/2019).
Pesawat tersebut berangkat dari Bandara Mozes Kilangin Timika sekitar pukul 07.05 WIT dengan mengangkut muatan kargo barang. Pesawat yang dikemudikan Pilot Capten Judha dan Co Pilot Dendi tersebut dilaporkan tergelincir keluar dari landasan saat mendarat di Bandara Ilaga sekitar pukul 07.27 WIT.
Pesawat tergelincir keluar dari ujung landasan dengan posisi baling-baling depan menghujam ke tumpukan tanah. Insiden tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Pihak otoritas Bandara Ilaga bersama aparat kepolisian dan masyarakat sekitar hingga kini dilaporkan masih berupaya mengevakuasi pesawat naas tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Yan Selamat Purba yang dihubungi di Timika mengatakan belum mengetahui kejadian tersebut.
"Saya belum mendapat informasi itu, kebetulan saya sedang berada di luar daerah," kata Purba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya