Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Senior Liaison Officer (SLO) Polri telah mengajukan pengembalian jenazah pengusaha tekstil asal Baleendah, Kabupaten Bandung, Ujang Nuryanto dan asistennya Ai Munawaroh. Keduanya merupakan korban mutilasi di Malaysia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hingga saat ini pihak Malaysia belum memberikan jawaban kapan jenazah keduanya bisa dibawa ke Indonesia. Hingga saat ini dua jasad tersebut masih berada di negei Jiran.
"Sampai hari ini masih menunggu jawaban PDRM (Polis Diraja Malaysia)," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri seperti diberitakan Antara, Senin (11/3/2019).
Dedi menerangkan, dalam proses pemulangan tersebut pihak Kedutaan Besar RI dan SLO Polri akan memfasilitasi pemulangan jenazah korban mutilasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap dua WNA Pakistan terkait kasus mutilasi WNI. Hingga saat ini PDRM masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga aktor intelektual kasus ini.
Ai Munawaroh, jasad perempuan termutilasi ditemukan di Sungai Baloh, Selangor, Malaysia pada 26 Januari 2019. Ai diduga merupakan sekretaris Ujang Nuryanto, pengusaha tekstil asal Bandung, Jawa Barat. Jasad Ai ditemukan bersama jasad Ujang Nuryanto yang juga menjadi korban mutilasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui