Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta untuk membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini mengingat BNN memiliki cabang di provinsi maupun kabupaten dan kota.
Permintaan tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB). Menurut kementerian ini, BNN harus terus melakukan inovasi pelayanan publik.
"Dengan luasnya cakupan BNN, kami harap ada terobosan atau inovasi-inovasi yang diberikan dalam pelayanan publik," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan - RB, Diah Natalisa dalam "Sosialisasi Pelaksanaan Zona Integritas dan Pelayanan Publik dalam Mendukung Reformasi Birokrasi", di Kantor BNN, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Acara ini dihadiri oleh Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kemenpan - RB, Agus Uji Hantara.
Berdasarkan Permen PAN-RB No. 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP dibentuk untuk menciptakan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta, dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman sesuai amanat dari Undang-Undang Pelayanan Publik.
Diah menjelaskan, sejak 2017 hingga 6 Maret 2019, ada 14 MPP yang sudah beroperasi di sejumlah kota dan kabupaten. Hal itu tak lepas dari kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan - RB), yang mendorong terbentuknya MPP di kabupaten dan kota untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
Dalam kesempatan itu, Diah juga mendorong sistem pelaporan BNN agar diintegrasikan dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Rakyat Online (SP4N - LAPOR!). Sampai akhir Februari 2019, instansi pemerintah yang telah terhubung dengan SP4N - LAPOR! terdiri dari 34 kementerian, 96 lembaga, dan 507 pemerintah daerah.
"Aplikasi SP4N - LAPOR! merupakan wadah bagi seluruh pengguna layanan publik untuk menyampaikan pengaduan atas pelayanan publik yang diterima," jelas Diah.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Heru Winarko mengatakan, sejak berdiri pada Maret 2002, BNN sudah memiliki roadmap reformasi birokrasi. Namun diakuinya, reformasi birokrasi dalam tubuh BNN masih butuh bimbingan dari Kemenpan - RB.
Baca Juga: Kemenpan-RB Serap Masukan untuk Hasilkan Kebijakan Tepat
Dengan sosialisasi dan bimbingan dari Kemenpan - RB, Heru bertekad mencanangkan pembangunan zona integritas di instansi yang ia pimpin. Ia berharap meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Kita akan melakukan perbaikan sampai kabupaten kota. Kami akan membangun kompetensi SDM," tegasnya.
Sejalan dengan harapan Diah, Sekretaris Utama BNN, Irjen Adi Prawoto juga berkeinginan untuk mengintegrasikan sistem layanan yang dimiliki BNN ini ke dalam MPP, dan terintegrasi dalam SP4N - LAPOR!.
Berita Terkait
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Tito Karnavian Tinjau MPP Denpasar, Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang