Suara.com - Ethiopian Airlines memutuskan melarang armada Boeing 737 Max 8 untuk terbang setelah salah satu jenis pesawat itu jatuh hingga menewaskan semua penumpang dan awak yang berjumlah 157 orang.
Pesawat yang terbang menuju Nairobi, Kenya, itu jatuh pada Minggu (10/3/2019) pagi waktu setempat, atau enam menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Bole Addis Ababa.
"Setelah kecelakaan tragis ET-302 ... Ethiopian Airlines memutuskan untuk mengandangkan semua armada B-737-8 MAX yang efektif sejak kemarin 10 Maret 2019 hingga pemberitahuan lebih lanjut," ujar pernyataan maskapai itu yang dilansir dari Kantor Berita Anadolu, Selasa (12/3/2019).
"Meskipun kami belum tahu penyebab kecelakaan itu, kami harus memutuskan untuk mengandangkan armada tertentu sebagai tindakan pencegahan keamanan tambahan," tambahnya.
Dalam sebuah pengarahan berita pada Minggu, Direktur Utama Ethiopian Airlines Tewolde Gebremariam mengatakan, bahwa maskapainya menerima pesawat baru pada 15 November 2018 dan tidak memiliki masalah teknis apa pun.
Berita Terkait
-
Gara-gara Pesawat Jatuh, Saham Boeing Langsung Anjlok Hingga 9 Persen
-
Jatuh Sebanyak 2 Kali, Keselamatan Boeing 737 MAX Dipertanyakan
-
Jatuh Lagi, FAA Minta Desain dan Teknologi Boeing 737 Max 8 Diubah
-
Lion Air Ikut Hentikan Operasional 10 Pesawat Boeing 737 Max 8
-
Kemenhub Larang Sementara Operasional Pesawat Boeing 737 MAX 8
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I