Suara.com - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melarang sementara operasional Boeing 737 MAX 8. Hal ini setelah, pesawat jenis tersebut milik Ethiopian Airlines jatuh pada Minggu (10/3/2019).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan," kata Polana dalam keterangannya, Senin (11/3/2019).
Inspeksi akan dimulai secepatnya mulai besok 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.
Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610, bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung dibekukan di tempat.
Polana juga terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 – 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang.
FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 MAX 8
Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unit. FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy (laik terbang) untuk Boeing 737 MAX 8
"Kami juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co., dimana pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines. Boeing Co. juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737 MAX 8," imbuh dia.
Baca Juga: Sejumlah Maskapai Dunia Larang Boeing 737 Max Terbang
Berita Terkait
-
Ethiopian Airlines Jatuh, Laba Tergerus dan Citra Boeing Bakal Terkikis
-
Pesawat Boeing 737 MAX 8 Kembali Jatuh, Sama dengan Tragedi Lion Air?
-
Angkut 149 Penumpang, Boeing 737 Ethiopian Airlines Jatuh
-
Kemenhub Temukan Peralatan Tak Berfungsi di Boeing 737 Max 8
-
Menhub Akan Special Audit Terhadap Lion Air, Apa Saja yang Dicek?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan