Suara.com - Setelah PT Garuda Indonesia dan Lion Air menyatakan tidak lagi mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max, Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), Polana B. Pramesti menyatakan apresiasinya. Menurutnya, hal ini memang terkait kebijakan pemerintah yang melakukan larangan terbang sementara (temporary grounded) sejak hari ini, 12 Maret 2019.
Kini Garuda Indonesia tak lagi mengoperasikan satu unit pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max, demikian juga dengan Lion Air yang memiliki 10 unit.
“Kami mengapresiasi langkah kedua maskapai ini untuk tidak menerbangkan sementara pesawat yang dimilikinya, untuk dilakukan inspeksi secara mendalam oleh inspektur penerbangan,” kata Polana.
Adapun inspeksi ini dinilai sangat penting dilakukan, demi memastikan bahwa pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang. Hal ini juga untuk menjamin keselamatan penerbangan, yang selamat, aman dan nyaman.
Pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max ini sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018, setelah kecelakaan Lion Air JT610. Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan otoritas penerbangan AS, Federal Aviation Administration atau FAA, untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 - 8 Max yang beroperasi di Indonesia laik terbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum