Suara.com - Terkait musibah jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines tujuan Nairobi, pada Minggu (10/3/2019), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat berjenis sama di Indonesia. Pengawasan untuk pesawat Boeing 737-8 Max ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018.
Selain mengungkapkan hal ini, Ditjen Hubud juga menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Pesawat dengan penerbangan ET 302, yang mengangkut 149 penumpang dan delapan awak ini jatuh di Kota Bishoftu, sekitar 62 km dari Ibu Kota Ethiopia, Addis Ababa.
“Hingga saat ini, kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan, mulai dari prosedur operasional maupun additional training, serta menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration,” jelas Direktur Jenderal Hubud, Polana B Pramesti, di Jakarta.
Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max, Polana menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing, maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA, untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max. Kerja sama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional maupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max selanjutnya.
“Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia, serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lebih lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max,” katanya.
Atas kejadian ini, Polana mengimbau seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S + 1 C dalam penerbangan, yaitu Safety, Security, Service dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku). Menurutnya, keselamatan harus menjadi hal yang utama dalam penerbangan.
Ia juga minta para penumpang pesawat udara turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan serta keamanan penerbangan. Penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan, mulai dari terminal bandara, dalam pesawat, hingga bandara tujuan.
Berita Terkait
-
Review Film Lebih dari Selamanya: Kisah Romansa yang Menyentuh Jiwa
-
Kala Film Mengeja Cinta yang Nggak Pernah Mati
-
Jangan Lewatkan! 4 Film Indonesia Tayang di Bioskop 28 Agustus 2025
-
Shareefa Daanish Cerita Tantangan Perankan Arwah di Film Lebih dari Selamanya
-
6 Film Indonesia Tentang Kesetiaan di Tengah Ramainya Tema Perselingkuhan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan