Suara.com - Dinas Perhubungan Kota Bandung bantah melakukan monopoli terkait penerapan sistem angkutan bersama atau Carpooling untuk para PNS. Untuk menerapakannya, Dishub Kota Bandung menggaet penyedia jasa trasnportasi online yakni Grab.
Kepala Dishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, kerja sama dengan Grab masih dalam tahap uji coba. Selain itu, pihak Grab sendiri yang meminta bekerja sama dengan Dishub Kota Bandung untuk menggarap carpooling itu.
"Carpooling ini tidak monopoli, sekarang kalau misalnya Grab melakukan pengajuan untuk uji coba terus saya memaksa-maksa aplikasi lain dan dia nggak mau masa saya paksa," ujar Didi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/3/2019).
Untuk diketahui, kebijakan carpooling tengah dilakukan uji coba di Dishub Kota Bandung. Setiap ASN khususnya yang berkantor di Dishub diimbau untuk menggunakan angkutan Grab saat berangkat dan pulang kerja.
Didi menerangkan, wacana penerapan program tersebut juga dilirik oleh Gojek.
"Kemarin Gojek sudah mulai juga tertarik. Bagi kami positif banyak penyelenggara juga. Sekarang kalau angkot mau carpooling ya positif juga, karena segmentasi masyarakat sangat beragam. Bagi kami positif kalau banyak pihak yang terlibat dalam pelayanan carpooling," lanjutnya.
Didi menuturkan, carpooling merupakan sistem yang digagas Dishub untuk mengurai kemacetan di kota Kembang.
Ia kemudian membantah dengan tegas isu liar yang berkembang di masyarakat kalau kebijakan carpooling itu seolah-olah mewajibkan ASN menggunakan Grab saat pergi dan pulang kerja.
Kerja sama yang digagas Dishub dengan Grab, kata dia, hanya dalam rangka uji coba carpooling. Uji coba itu dilakukan selama 5 hari sejak Senin, 11 Maret hingga Jumat 15 Maret 2019 mendatang.
Baca Juga: BPN Tuding Kubu 01 Alihkan Perhatian Massa Agar Tak Nonton Debat Ketiga
"Sebetulnya dengan Grab itu uji coba 5 hari di Dishub, kedua yang namanya denda itu seolah-olah Perwal terhadap seluruh masyarakat seluruh ASN, padahal nggak itu konteksnya di Dishub saja," kata dia.
Denda itu, kata dia, bertujuan agar ASN Dishub mau mencoba menggunakan fasilitas carpooling. Pasalnya, ketika ada inovasi baru kebanyakan orang enggan untuk mencoba dan lebih memilih zona nyaman saja menggunakan kendaraan pribadi saat pergi ngantor.
"Untuk merasakan bahwa carpooling itu bermanfaat maka harus mencoba. Nah itu salah satunya kenapa kemarin di kalangan kita Dishub diadakan gimmick diadakan denda, tujuannya supaya mereka ikut, bukan mengarah dendanya," jelasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto Ajukan Praperadilan
-
Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack
-
Isu Reshuffle Memanas: Antara 'Anak Ideologis' dan 'Keponakan', Siapa yang Bertahan di Kabinet?
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Istana Buka Suara soal Kans Budisatrio Djiwandono Gabung Kabinet
-
Isu Reshuffle Memanas, Istana Pastikan Sore Ini Fokus pada Pelantikan Dewan Energi Nasional
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali