Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyelidiki pria yang diduga membawa bahan peledak ke Mako Brimob. Pria tersebut tengah dimintai keterangan setelah diamankan.
"Statusnya sekarang ya kita sedang melakukan penyelidikan atas dugaan orang yang membawa bahan peledak. Belum sampai ditahan," kata Ditreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo di kantornya, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Yogyakarta, Selasa (12/3/2019).
Hadi menerangkan, pria berinisial RM RDY tersebut merupakan warga DIY. Ia diketahui berusia sekitar 29 tahun.
Saat ini polisi telah membuat laporan model A terkait pria tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pemuda tersebut terancam dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Diduga ada barang-barang yang cukup buktilah untuk kita sangkakan nanti sebagai barang yang kepemilikannya harus ada izin, yaitu bahan peledak. Karena peluru atau amunisi termasuk bahan peledak," kata Hadi.
RM RDY diketahui membawa 35 butir peluru di dalam tasnya dan amunisi. Sembilan butir di antaranya kosong. Berdasarkan keterangan yang beredar, ia juga membawa sejumlah buku dan uang.
Saat ini polisi masih menyelidiki motif pria yang datang ke Mako Brimob. Polisi juga perlu mendalami jenis, tipe, dan peruntukkan peluru yang ia bawa.
"Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail. Namun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Debat Ketiga Pilpres, KPU Kurangi Jumlah Undangan Penonton
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026