Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyelidiki pria yang diduga membawa bahan peledak ke Mako Brimob. Pria tersebut tengah dimintai keterangan setelah diamankan.
"Statusnya sekarang ya kita sedang melakukan penyelidikan atas dugaan orang yang membawa bahan peledak. Belum sampai ditahan," kata Ditreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo di kantornya, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Yogyakarta, Selasa (12/3/2019).
Hadi menerangkan, pria berinisial RM RDY tersebut merupakan warga DIY. Ia diketahui berusia sekitar 29 tahun.
Saat ini polisi telah membuat laporan model A terkait pria tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pemuda tersebut terancam dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Diduga ada barang-barang yang cukup buktilah untuk kita sangkakan nanti sebagai barang yang kepemilikannya harus ada izin, yaitu bahan peledak. Karena peluru atau amunisi termasuk bahan peledak," kata Hadi.
RM RDY diketahui membawa 35 butir peluru di dalam tasnya dan amunisi. Sembilan butir di antaranya kosong. Berdasarkan keterangan yang beredar, ia juga membawa sejumlah buku dan uang.
Saat ini polisi masih menyelidiki motif pria yang datang ke Mako Brimob. Polisi juga perlu mendalami jenis, tipe, dan peruntukkan peluru yang ia bawa.
"Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail. Namun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Debat Ketiga Pilpres, KPU Kurangi Jumlah Undangan Penonton
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah