Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyelidiki pria yang diduga membawa bahan peledak ke Mako Brimob. Pria tersebut tengah dimintai keterangan setelah diamankan.
"Statusnya sekarang ya kita sedang melakukan penyelidikan atas dugaan orang yang membawa bahan peledak. Belum sampai ditahan," kata Ditreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo di kantornya, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Yogyakarta, Selasa (12/3/2019).
Hadi menerangkan, pria berinisial RM RDY tersebut merupakan warga DIY. Ia diketahui berusia sekitar 29 tahun.
Saat ini polisi telah membuat laporan model A terkait pria tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pemuda tersebut terancam dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Diduga ada barang-barang yang cukup buktilah untuk kita sangkakan nanti sebagai barang yang kepemilikannya harus ada izin, yaitu bahan peledak. Karena peluru atau amunisi termasuk bahan peledak," kata Hadi.
RM RDY diketahui membawa 35 butir peluru di dalam tasnya dan amunisi. Sembilan butir di antaranya kosong. Berdasarkan keterangan yang beredar, ia juga membawa sejumlah buku dan uang.
Saat ini polisi masih menyelidiki motif pria yang datang ke Mako Brimob. Polisi juga perlu mendalami jenis, tipe, dan peruntukkan peluru yang ia bawa.
"Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail. Namun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Debat Ketiga Pilpres, KPU Kurangi Jumlah Undangan Penonton
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan