Suara.com - Polisi masih menyelidiki motif lelaki paruh baya bernama Johanes Ananto Tripawono (53) berpura-pura sebagai pejabat Polri sambil membawa senjata api. Polisi gadungan yang mengaku berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) itu ditangkap saat berkunjung ke Markas Brimob Polda DIY, di Gondowulung, Banguntapan, Bantul, membawa senjata api (senpi) aktif.
Dugaan sementara, alasan pengusaha asal Tangerang itu hanya mencari perhatian dan ingin terlihat gagah dengan membawa senpi jenis.
Seperti diwartakan Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara, senpi jenis Glock 19 beserta peluru itu dibeli seharga Rp60 juta dari rekan tersangka.
"Yang bersangkutan tidak bisa menunjukan izin kepemilikan senpi maka kami amankan," kata Rudy, Selasa (12/2/2019).
Terkait kasus ini, polisi juga masih mendalami pemilik asli senpi yang dibawa jenderal abal-abal itu.
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo menambahkan senpi Glock berikut peluru isi yang dibawa tersangka merupakan senpi asli dan aktif. Jika ditembakkan bisa mematikan.
"Itu sangat berbahaya," kata dia.
Senpi Glock 19 yang disita tersebut berkaliber 9x19 mm, panjang 174 mm dan berat kosong 595 gram. Senpi buatan Austria tersebut merupakan pengembangan dari senpi 17 yang banyak digunakan oleh aparat kepolisian.
Sumber: Harianjogja.com
Baca Juga: Dendy Sulistyawan Termotivasi Tembus Skuat Utama Bhayangkara FC
Berita Terkait
-
Masuk ke Mako Brimob Bawa Senpi, Jenderal Abal-abal Dibekuk Polisi
-
15 Kali Beraksi dan Tewaskan Warga, Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi
-
Politisi Demokrat: Ahok Bisa Ditahan di Mako Brimob Kenapa Buni Yani Tidak?
-
Viral Pencuri Todong Senpi ke Warga, Polisi: Pelakunya Sudah Ditangkap
-
Bermula di Penjara, Begini Jalan Cinta Ahok dengan Puput Nastiti Devi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK