Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk terkait korupsi dua gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Minahasa, Sulawesi Utara anggaran tahun 2011.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Selasa (12/3/2019) kemarin malam.
"KPK lakukan penggeledahan di dua lokasi kantor PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya di Jakarta," kata Febri dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Febri menambahkan, adapun penyidik KPK menemukan sejumlah bukti-bukti yang terkait dugaan korupsi dalam pembangunan dua gedung IPDN tersebut.
"Dari sana disita sejumlah dokumen-dokumen dan bukti informasi elektronik dalam bentuk CD yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok," ujar Febri.
Hari ini penyidik tengah meneliti sejumlah bukti yang telah diamankan untuk nantinya akan di pelajari, sekaligus melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi yang relevan untuk mendukung sejumlah bukti yang telah diamankan.
"Penyidik akan mempelajari hasil penggeledahan tersebut dan akan melakukan kroscek pada saksi- saksi yang relevan," tutup Febri.
Untuk diketahui, KPK telah menjerat mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Setjen Kemendagri, Dudy Jacom.
Dudy sebelumnya pernah menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada tahun 2011.
Baca Juga: 700 Hari Teror Novel Baswedan Tak Terungkap, Pegawai KPK Aksi Diam
Dalam kasus tersebut, Dudy Jacom pun sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum