Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk terkait korupsi dua gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Minahasa, Sulawesi Utara anggaran tahun 2011.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Selasa (12/3/2019) kemarin malam.
"KPK lakukan penggeledahan di dua lokasi kantor PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya di Jakarta," kata Febri dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Febri menambahkan, adapun penyidik KPK menemukan sejumlah bukti-bukti yang terkait dugaan korupsi dalam pembangunan dua gedung IPDN tersebut.
"Dari sana disita sejumlah dokumen-dokumen dan bukti informasi elektronik dalam bentuk CD yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok," ujar Febri.
Hari ini penyidik tengah meneliti sejumlah bukti yang telah diamankan untuk nantinya akan di pelajari, sekaligus melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi yang relevan untuk mendukung sejumlah bukti yang telah diamankan.
"Penyidik akan mempelajari hasil penggeledahan tersebut dan akan melakukan kroscek pada saksi- saksi yang relevan," tutup Febri.
Untuk diketahui, KPK telah menjerat mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Setjen Kemendagri, Dudy Jacom.
Dudy sebelumnya pernah menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada tahun 2011.
Baca Juga: 700 Hari Teror Novel Baswedan Tak Terungkap, Pegawai KPK Aksi Diam
Dalam kasus tersebut, Dudy Jacom pun sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana
-
Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia