Suara.com - Beberapa hari berlalu sejak insiden kebakaran yang melanda Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hingga kini belum diketahui secara pasti apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam peristiwa itu.
"Untuk Labfor (laboratorium forensik) sudah olah TKP dengan inafis dan sampai saat ini belum dapatkan hasil. Jadi kita masih menunggu hasil labfor Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat di konfirmasi, Kamis (14/3/2019).
Sejauh ini, belasan saksi telah dimintai keterangannya guna membantu kepolisian mengungkap insiden tersebut. Mereka yang ditanyakan mulai dari pedagang hingga petugas keamanan pasar.
"Tentunya yang mengetahui pertama kali api asalnya dari mana. Kemudian juga saksi lain yang mengetahui dan membantu evakuasi berkaitan barang-barang yang ada di pasar maupun orang-orang yang ada di dalam," jelasnya.
Sebelumnya, Sebanyak 414 kios di Pasar Blok A Kebayoran Baru terbakar, Rabu (6/3/2019). Api yang membakar Pasar Blok A sejak pukul 04.30 WIB dan baru berhasil dipadamkan pada pukul 07.00 WIB. Diduga, api yang menghanguskan ratusan kios di pasar tersebut akibat korsleting listrik.
Berita Terkait
-
Kotak Panel Listrik KFC Plaza I Pondok Indah Terbakar, 5 Damkar Dikerahkan
-
Heboh, Kitab Injil Utuh dari Api Saat Bangunan Gereja Ludes Terbakar
-
4 Cerita Setelah Pasar Blok A Kebayoran Kebakaran
-
Bangunan Serba Triplek Picu Api Membesar di Pasar Blok A
-
Pasar Blok A Terbakar, Ada Kerusakan Kecil di Infrastruktur MRT Jakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh