Suara.com - Pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ustaz Tengku Zulkarnain terkait 'pemaksaan hasrat seksual' di sebuah stasiun televisi memicu kontroversi.
Menanggapi adanya kasus pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga, Tengku Zulkarnain mengaku tidak menerima ketika hasrat seksual ditahan.
"Kalau sudah mau (seks), ya mesti, si istrinya mah diam aja, tidur aja, nggak sakit kok," ujar Tengku Zul dalam dialog televisi tersebut.
Karena itu pula, imbuh Tengku Zulkarnain, pihaknya menolak pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Pun dia bilang bahwa ketika berhubungan seks, suami dan istri tidak memerlukan mood. Bahkan, dalam pernyataan itu, Tengku Zulkarnain membawa alasan agama.
"Masa seks itu harus mood suami istri. Tak ada dalam agama itu, hubungan suami istri itu harus mood," ujar Tengku Zulkarnain.
Pernyataan ini menuai kecaman dari sejumlah orang. Mereka melontarkan protes, kritik dan kecaman melalui linimasa di jejaring sosial Twitter.
Salah satunya yang mengecam adalah Ienas Tsuroiya, putri pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Kiai Haji Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus.
Mengawali reaksinya melalui akun jejaring sosial Twitter @tsuroiya, Ienas Tsuroiya langsung menyebut istigfar. Dia mengaku syok mendengar pernyataan Tengku Zulkarnain.
Ienas Tsuroiya menilai Tengku Zulkarnain kelewatan atas pandangannya terhadap perempuan. Seolah, imbuh Ienas Tsuroiya, perempuan hanya properti belaka.
"Astaghfirullah. Beneran shock saya melihat klip ini. 'Ustadz' TZ ini bawa-bawa nama MUI, tapi sedemikian parah pandangannya terhadap perempuan. Istri dianggap sebagai 'properti', seakan benda mati. Lebih parah lagi, lawan diskusi sudah jelas berjilbab, masih ditanya: "Anda muslim?" cuit Ienas Tsuroiya.
Dia mengklaim cuitannya mendapat lebih dari 100 tanggapan. Sebagian besar, katanya, memiliki keresahan yang sama seperti dirinya.
"Lebih dari 100 respon atas twit ini. Sebagian besar mempunyai keresahan yang sama seperti saya.
Ajaran Islam yang saya pelajari selama ini, sangat memuliakan perempuan. Kisah Rasul SAW yang saya baca, sangat menghargai istri," kicau Ienas Tsuroiya.
Namun, imbuh Ienas Tsuroiya, ada pula yang membela Tengku Zulkarnain.
"Terselip beberapa respons yang membela TZ, dengan menyitir hadits yang berbunyi Kira-kira seperti ini: 'istri yang menolak ajakan suami, (berhubungan badan), akan dilaknat hingga pagi..'," cuit Ienas Tsuroiya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?