News / Nasional
Minggu, 17 Maret 2019 | 07:40 WIB
Ketua Umum PPP Romahurmuziy memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

2. Mbah Moen Kecewa

Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen. (Suara.com/Ria Rizki)

Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen mengaku kecewa setelah Ketua Umum PPP Romahurmuziy jadi tersangka kasus suap. Kejadian itu dinilai Mbah Moen sebagai takdir yang diberikan Allah SWT kepada politikus yang akrab disapa Rommy.

Mbah Moen melihat kasus yang menimpa Rommy itu sebagai bentuk ujian. Namun ia kecewa Ketum KPK kembali harus berurusan humum karena tersandung kasus korupsi. Ketua umum PPP sebelumnya Suryadharma Ali juga dicokok KPK atas kasus korupsi dana haji pada 2014 silam.

"Mengapa dulu pak Suryadharma Ali lalu terjadi lagi, saya kecewa tapi itu takdir Allah," kata Mbah Moen di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

"Itu memang Allah menguji dan menciptakan, mengatur umatnya tanpa pandang itu muslim atau nonmuslim," sambungnya.

Terkait kasus yang menjerat Rommy, Mbah Moen menyerahkan sepenuhnya pada KPK. Yang terpenting menurutnya ialah soal posisi PPP yang harus segera diselamatkan pasca kasus Rommy.

"Kita harus menghormati hukum. Tapi kita punya partai harus diselamatkan. Saya, walau bagaimana pun saya datang, ingin ada kemaslahatan dan proses hukum adalah hukum," pungkasnya.

3. Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketum PPP

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa. (Suara.com/Ria Rizki)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberhentikan Romahurmuziy dari jabatan ketua umum partai berlambang Ka'bah setelah jadi tersangka kasus suap. Ketua Dewan Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum.

Baca Juga: Menteri Agama Siap Dipanggil KPK Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Wakil Ketua Umum PPP Rena Marlinawati menjelaskan bahwa keputusan tersebut dilakukan setelah PPP melakukan rapat pengurus harian. Dalam rapat pengurus harian itu hadir pula Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair, Ketua Dewan Majelis Pertimbangan Suharso Monoarfa, dan Ketua Mahkamah Partai.

Rena menerangkan, dalam pasal 11 Anggaran Rumah Tangga (ART) Ayat 1 Huruf d PPP mengatur soal keterlibatan pengurus partai yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK dan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian Republik Indonesia dan/atau Kejaksaan Republik Indonesia.

"Maka keputusan rapat untuk memberhentikan bapak Ir. H. Muhammad Romahurmiziy telah diputuskan," kata Reni usai menggelar rapat di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Reni kemudian menjelaskan bahwa dalam AD/ART PPP mengatur kalau tidak boleh ada kekosongan di badan partai. Karena itu, Suharso akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Plt PPP.

Ia menerangkan, ketentuan yang ada dalam aturan AD/ART partai menyebutkan kalau kekosongan kursi ketua umum semestinya diganti oleh wakil ketua umum. Akan tetapi di dalam rapat, ada usulan yang disampaikan oleh salah satunya ialah dari Mbah Moen. Saat itu Mbah Moen mengusulkan Suharso.

"Maka berdasarkan ketentuan tersebut di atas kemudian Majelis Syariah mengusulkan dan meminta kepada bapak Muhammad Suharso Monoarfa untuk menjadi Plt ketua umum DPP PPP dalam rangka menyelamatkan partai," pungkasnya.

4. Banyak Kader Ingin Berikan Bantuan Hukum

Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlatar belakang advokasi siap berikan bantuan hukum untuk Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang ditetapkan tersangka kasus suap oleh KPK. Namun, PPP tetap menyerahkan keputusannya kepada politikus yang akrab disapa Rommy apakah mamu menerima bantuan hukum dari kader PPP atau sudah menunjuk advokat lain.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menjelaskan, pihaknya kesulitan menemui Rommy apabila proses penyelidikan yang dilakukan KPK sedang berjalan. Hal itu dikarenakan hanya pihak keluarga atau kuasa hukum yang bisa menjenguk Rommy.

"Tentu nanti kami akan bicara dulu dengan mas Rommy apakah beliau memerlukan bantuan hukum dari teman-teman di DPP," kata Arsul di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

"Jadi di PPP ini begitu ada peristiwa maka teman-teman yang berprofesi sebagai advokat akan menyampaikan kesediaan untuk menjadi penasihat hukum mas Rommy," sambungnya.

Meski demikian Arsul membantah bantuan hukum yang ditawarkan untuk Rommy beratasnamakan PPP. Ia menyebut penawaran itu merupakan inisiatif langsung dari para kader PPP.

"Karena bukan DPP memberi bantuan hukum tapi para Advokat yang merupakan kader pengurus partai persatuan pembangunan yang menawarkan untuk menajdi tim penasihat hukum beliau," ujarnya.

"Tentu nanti kami kembalikan kepada keluarga ataupun kepada mas Rommynya," lanjut Arsul.

Load More